Terus Rekrut Kader, Gelora Target 7 Kursi DPRD Kalsel di Pemilu 2024

0

MENYONGSONG Pemilu 2024 mendatang, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) terus menancapkan pondasi untuk merebut simpati rakyat Kalimantan Selatan.

PROGRAM kepedulian sosial dan perekrutan kader termasuk dari kalangan milenial terus digalang parpol didirikan dua tokoh eks PKS; Anis Matta dan Fahri Hamzah ini.

“Kami terus menyosialisasikan keberadaan Partai Gelora di Kalsel, hampir di 13 kabupaten dan kota digelar kegiatan, baik bakti sosial hingga diskusi. Sebagai parpol terbuka, tentu Gelora menyambut siapa saja yang ingin bergabung, tentunya harus menjadi kader,” ucap Ketua DPW Partai Gelora Kalsel, Riswandi kepada jejakrekam.com, Senin (7/3/2022).

Menurut dia, saat ini sudah tercatat sementara kader Gelora di Kalsel telah mencapai 16.200 lebih. Riswandi memprediksi jumlah anggota atau kader Gelora akan terus bertambah, seiring dengan massifnya berbagai kegiatan yang dihelat parpol berdiri pada 28 Oktober 2019 ini.

BACA : Sikapi Hasil Survei Nasional, Ketua Partai Gelora Kalsel Sebut Butuh Kerja Keras di Pemilu 2024

Bagi mantan Wakil Ketua DPRD Kalsel ini, sebagai parpol baru tentu Gelora akan terus menambah amunisi, khususnya dari perekrutan anggota atau kader.

Dalam perebutan 55 kursi di DPRD Kalsel pada Pemilu 2024 nanti di 7 dapil, Riswandi mengatakan target realistis yang ingin diwujudkan Gelora adalah masing-masing dapil dapat menyumbang satu kursi.

“Ya, ini target realistis dari Partai Gelora. Semoga saja bisa dapat kursi berlebih di dapil. Tentu strateginya adalah memperkuat jaringan partai dan memperkuat basis massa pendukung Gelora di Kalsel,” kata Riswandi.

BACA JUGA : Sosok Denny Jadi Simbol Perlawanan, Partai Gelora Bersiap Songsong Pemilu 2024

Proses perekrutan caleg dalam tiga gelombang diterapkan Gelora Kalsel. Saat ini, sudah memasuki gelombang pertama di masing-masing 7 dapil.

“Persentase sekitar 30 persen. Namun, khusus di dapil Kalsel 4 (Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tapin, dan Hulu Sungai Tengah) sudah mencapai 60 persen. Nanti, kami akan lanjutkan lagi ke gelombang kedua dan ketiga. Inilah mengapa kami membuka diri bagi siapa saja yang berminat untuk menjadi bakal caleg Gelora,” papar Riswandi.

BACA JUGA : DPD Partai Gelora Kabupaten HST Kukuhkan 100 Persen DPC

Mengenai gugatan judicial review terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) kini ditangani DPN Partai Gelora Indonesia dengan tiga gugatan terkiat  ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), serta pemisahan waktu penyelenggaraan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

“Sesuai pernyataan dari Ketua Umum Gelora (Anis Matta), kami ingin ada evaluasi dalam melakukan refomasi total terhadap sistem politik kita selama ini,” tegas Riswandi.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.