Jatah Ketua AKD Dikocok Ulang, 8 Fraksi di DPRD Banjarmasin Siapkan Nama Andalan

0

BERBAGI jatah 2,5 tahun bagi 8 fraksi di DPRD Banjarmasin mengisi pimpinan atau ketua alat kelengkapan dewan (AKD), mulai diterapkan. Diprediksi pada akhir Maret 2022 ini, akan terjadi perombakan susunan komisi dan AKD lainnya alias dikocok ulang.

HAL ini menyusul terbitnya surat dari Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya yang ditujukan ke 8 fraksi di dewan kota. Surat tertanggal 25 Februari 2022 dengan nomor 170/113/DPRD-PIMP/2022 mengabarkan adanya perubahan susunan atau komposisi AKD.

Ini berdasar keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banjarmasin pada 25 Februari 2021 bahwa pada Maret terjadi perubahan susunan atau komposisi AKD akan dikocok ulang.

8 fraksi di DPRD Banjarmasin yakni Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Restorasi Bintang Persatuan; gabungan Nasdem, PPP dan PBB diminta menyiapkan usulan nama paling lama 7 Maret ke Sekretariat DPRD Banjarmasin.

BACA : Tahun Ini Dianggarkan Rp 20 Miliar, Gedung Baru DPRD Banjarmasin Dibangun Bertahap

Sedikitnya, ada 6 AKD yang akan berubah dan menjadi jatah dari 6 fraksi. Hal ini merupakan kesepakatan dari 8 fraksi di DPRD Banjarmasin. Untuk periode 2022 hingga 2024, jabatan ketua Komisi I bidang pemerintahan, hukum dan HAM menjadi jatah Fraksi PAN.

Kemudian, komisi II DPRD Banjarmasin membidangi ekonomi dan keuangan akan diduduki wakil rakyat Fraksi PKS sebagai ketua. Sedangkan, komisi II DPRD Banjarmasin dengan ruang kerja pembangunan, infrastruktur, perhubungan dan lainnya akan diberikan kepada Fraksi PKB sebagai ketua.

Terakhir, Komisi IV DPRD Banjarmasin yang fokus dalam bidang kerja kesehatan, kesejahteraan rakyat, pendidikan dan lainnya ditetapkan sesuai kesepakatan diduduki anggota Fraksi PDI Perjuangan.

BACA JUGA : Selama 2021, 39 Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin Digelar, Walikota Buka Diri Dikritik

Dua AKD lainnya yakni Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin diserahkan ke wakil Fraksi Golkar sebagai ketua. Dan, Badan Kehormatan jadi jatah Fraksi Gerindra. Sedangkan, AKD lainnya praktis ditempati pimpinan DPRD sebagai ex officio, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan lainnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Banjarmasin Deddy Sophian mengungkapkan hal itu sudah menjadi kesepakatan fraksi-fraksi bahwa setiap 2,5 tahun atau setengah periode terjadi perubahan pada formasi AKD.

BACA JUGA : Tak Lagi Nyaman, Pembangunan Gedung Baru DPRD Banjarmasin Mendesak

“Pada setengah periode atau 2,5 tahun lalu, Komisi I ditempati wakil rakyat dari PDIP. Kemudian, Fraksi PAN dapat di Komisi II, dan Fraksi Gerindra di Komisi III dan Fraksi Golkar di Komisi IV DPRD Banjarmasin. Pada pertengahan periode ini, dilakukan perubahan,” ucap Deddy Sophian kepada jejakrekam.com, Senin (7/2/2022).

Dia memprediksi pada akhir Maret ini akan diumumkan perubahan komposisi AKD dalam rapat paripurna DPRD Banjarmasin. Perubahan juga terjadi pada jabatan ketua, sekretaris dan bendahara di masing-masing komisi dan AKD lainnya.

“Kini tinggal fraksi-fraksi di DPRD Banjarmasin yang mengusulkan nama untuk jabatan ketua di masing-masing AKD sesuai kesepakatan,” tegas Deddy.(jejakrekam)

Penulis Rahim Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.