Polres Tanah Bumbu Apel Operasi Keselamatan Intan 2022

0

LEBARAN tahun ini Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo menyebutkan pemerintah kembali akan menerapkan larangan mudik di tengah pandemi covid-19 yang belum membaik ini.

HAL itu disampaikannya saat menjadi inspektur Apel Operasi Keselamatan Intan 2022 yang dilaksanakan di halaman Mapolres tanah Bumbu yang juga dihadiri forkopimda.

Menurutnya, pandemi covid-19 telah menjadi wabah penyakit kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan. Itu berawal dari masalah kesehatan, hingga menjadi dampak pandemi covid-19 yang telah meluas hingga meliputi masalah sosial sampai dengan ekonomi.

Sampai dengan sekarang, terhitung sebanyak 135 juta jiwa masyarakat dunia terinfeksi covid-19 dengan diantaranya 2,9 juta orang meninggal dunia.

BACA: 14 Hari Menekan Penyebaran Covid-19, Polres Balangan Gelar Operasi Keselamatan Intan 2022

Sementara, di Indonesia sendiri tercatat sebanyak 1,5 juta jiwa terkonfirmasi positif dan 42 ribu orang meninggal dunia.

Di Kalsel sendiri mencatat sebanyak 30 ribu warganya telah terkonfirmasi positif dengan angka kematian 874 jiwa

Pemerintah pusat maupun daerah telah mengambil berbagai langkah strategis mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), melaksanakan tracking, testing, dan treatment, vaksinasi covid-19, hingga larangan mudik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.

Sebentar lagi akan memasuki Ramadhan 1443 H. Umat Islam di Indonesia akan menyambut momen itu dengan penuh suka cita melalui peningkatan intensitas kegiatan keagamaan mulai dari pesantren kilat, pengajian dan shalat tarawih berjamaah di mesjid-mesjid yang tentunya akan menimbulkan terjadinya kerumunan.

Selain itu juga, momen mudik lebaran sudah menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia untuk bepergian ke kampung halaman dan bersilahturahmi bersama keluarga. Di tengah pandemi ini menimbulkan kerawanan yang dapat menyebabkan penyebaran covid-19 semakin meluas.

“Pada tahun 2021 yang lalu, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dan pada tahun ini pemerintah memberlakukan kembali larangan mudik lebaran dikarenakan penyebaran covid1-9 terus meningkat,” katanya.

BACA JUGA: Selama 14 Hari, Sasar Warga Tak Bervaksin, Polres Tabalong Helat Operasi Keselamatan Intan 2022

Sebab itu, guna mengantisipasi hal tersebut Polda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajarannya melaksanakan operasi kewilayahan Keselamatan Intan 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai hari 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.

“Saya berharap melalui pelaksanaan operasi ini dapat tercipta kamseltibcarlantas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanbu, AKP Guntur S Pambudi, terkait operasi tersebut tetap mengedepankan upaya preventif dan persuasif. “Akan tetapi bila pelanggaran yang jelas secara kasat mata tetap kita lakukan penindakan,” katanya.

Kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Pemkab Tanbu H Ambo Sakka, bersama Forkopimda tanah Bumbu.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.