PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, GP Ansor Kembali Tunda Konbes XXV di Banjarbaru

0

PERPANJANGAN masa masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali sejak 1-14 Maret 2020, membuat acara Gerakan Pemuda (GP) Ansor kembali ditunda.

SEBELUMNYA, diagendakan Konferensi Besar (Konbes) XXV Gerakan Pemuda Ansor yang akan dihelat di Hotel Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru pada 25-27 Februari 2022, ditunda. Ini setelah, Satgas Covid-19 Provinsi Kalsel dan Satgas Covid-19 Banjarbaru menyarankan agar perhelatan akbar organisasi kepemudaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) ditunda dulu pelaksanaannya.

“Awalnya, kami merencanakan Konbes ke-25 GP Ansor yang akan dihadiri perwakilan 34 provinsi di Banjarbaru, kemudian Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas yang juga Menteri Agama pada 4-6 Maret 2022. Karena ada perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali, kembali ditunda,” ucap Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Kalsel, Teddy Suryana kepada jejakrekam.com, Kamis (3/3/2022).

BACA : GP Ansor Kalsel Ajak Masyarakat Tak Terpancing soal Kebijakan Pengaturan Pengeras Suara Masjid

Menurut anggota DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) ini penundaan berdasarkan kondisi kebijakan pemerintah terkiat perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali hingga 14 Maret nanti.

“Penundaan Konbes GP Ansor ke-25 dan Kalsel sebagai tuan rumah merupakani wujud dukungan terhadap kondisi pandemi ini. Jelas, GP Ansor menghargai dan menghormati keputusan pemerintah demi kebaikan bersama,” kata Teddy.

BACA JUGA : Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19, GP Ansor Kalsel Siap Tuan Rumah Konbes XXV di Banjarbaru

Berdasar agenda Konbes XXV GP Ansor di Banjarbaru akan menghadiri keynote speaker (pembicara utama) adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir serta Ketua Umum Hipmi, Mardani H Maming. Selain itu, dalam Konbes GP Ansor juga membahas soal tata tertib atau peraturan organisasi jelang Kongres GP Ansor.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.