Pasang Tapping Box, RM H Fauzan Setor Pajak Restoran Rp 15 Juta per Bulan

0

SELALU jadi sorotan dalam pembahasan pendapatan asli daerah (PAD), Rumah Makan (RM) H Fauzan di Jalan Sultan Adam Banjarmasin ternyata lama memasang tapping box.

TAPPING box ditaruh dalam laci meja penyaji aneka makanan di rumah makan yang menyuguhkan masakan khas Banjar ini. Tapping box merupakan perangkat atau piranti berbasis digital yang wajib dipasang untuk wajib pajak untuk menghasilkan data pembanding laporan omset yang dilaporkannya.

Data omzet penjualan ini terinput pun terkoneksi dengan sistem laporan yang terpusat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin di Jalan Pramuka-Tirta Dharma Komplek PDAM Bandarmasih, Banjarmasin.

BACA : Pindah ke Pemprov Kalsel, Kepala BPKPAD Banjarmasin Subhan Noor Yaumil Tuntaskan Tugas

“Sudah lama kami memasang tapping box. Bahkan, petugas dari Bakeuda (kini BPKPAD) Banjarmasin juga sering mengecek pengoperasian tapping box,” ucap Hj Titi, istri pemilik RM H Fauzan, H Sukarjan kepada jejakrekam.com, Rabu (2/3/2022).

Dia menjelaskan rata-rata setoran pajak restoran yang dinilai dari omset penjualan di RM Fauzan mencapai Rp 15 juta per bulan. Ini dipungut dari pengenaan pajak restoran 10 persen dari para konsumen.

“Memang pajak restoran yang kami setoran juga fluktuatif. Sebab, tidak bisa dihitung rata karena tiap bulan bisa besar dan bisa pulang turun. Ya, rata-rata kami setor ke BPKPAD Banjarmasin mencapai Rp 15 juta per bulan,” kata Titi.

BACA JUGA : 9 Pajak Daerah Digabung, Bakueda Banjarmasin Akui Pendapatan Daerah Turun Tajam

Dia menjelaskan beberapa cabang RM Fauzan merupakan jaringan keluarganya, khususnya dari sang pemilik H Sukarjan. “Kalau pusatnya ya di Jalan Sultan Adam ini. Sedangkan, cabang-cabang lainnya dikelola keluarga kami,” kata Titi.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin Sukhrowardi turut mengecek pengoperasian tapping box di RM Fauzan yang terkoneksi ke sistem penghitungan pajak Bakueda (BPKPAD) Banjarmasin. Diakui Sukhrowardi, dalam setiap pembahasan pendapatan asli daerah (PAD) hingga anggaran di DPRD Banjarmasin soal RM Fauzan selalu mengemuka dan jadi sorotan.

BACA JUGA : Didera Wabah Corona Pendapatan Asli Daerah Pemkot Banjarmasin Terjun Bebas

“Dengan pemasangan tapping box, potensi dan realisasi pajak restoran bisa terkontrol. Jadi, di sini jelas kejujuran dari wajib pajak harus diutamakan. Namanya sistem berbasis digital tentu saja ada kelemahan, makanya pengawasan ketat harus dijalankan Pemkot Banjarmasin,” kata Sukhrowardi.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin mengakui potensi PAD Banjarmasin jadi sorotan pemerintah pusat, bahkan masuk kategori zona merah. Menurut dia, penurunan PAD Banjarmasin juga salah satunya akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan.

BACA JUGA : Defisit Rp 80,6 Miliar, Porsi APBD Banjarmasin 2021 Menurun Hanya Rp 1,5 Triliun Lebih

“Namun, potensi PAD khususnya dari pajak restoran harus bisa digenjot dan diawasi ketat. Sebab, sumber PAD Banjarmasin memang kebanyakan dari restoran, perhotelan dan lainnya. Banjarmasin juga harus keluar dari zona merah karena minim PAD. Rata-rata per tahun PAD hanya Rp 300 miliar lebih dari total APBD mencapai Rp 1,9 triliun. Ini berarti, kita masih bergantung pada suntikan dana pusat dan pembagian hasil dari Pemprov Kalsel,” pungkas Sukhrowardi.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/03/03/pasang-tapping-box-rm-h-fauzan-setor-pajak-restoran-rp-15-juta-per-bulan/
Penulis Faisal Ichal
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.