Satpol PP dan Damkar ikuti HUT ke-103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indonesia Secara Virtual

0

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti kegiatan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ((HUT) ke-103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indonesia, di Ruang Digital Live Room Lt.4 Kantor Bupati Tanbu, Selasa (1/3/2022).

MENGUSUNG tema “Pemadam Kebakaran dan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Sinergi Bahu Membahu Mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh”. Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Safrizal ZA mengungkapkan, Peringatan HUT ke-103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digelar secara sederhana.

Meskipun masih dalam situasi Pandemi Covid-19, Ia berharap tidak mengurangi semangat juang, dedikasi dan pengabdian dalam melindungi masyarakat. “Serta kebulatan tekad untuk terus meningkatkan kemandirian, profesionalisme dalam rangka memberikan pelayanan terbaik seluruh masyarakat,” ucapnya.

BACA: Siaran Keliling di Simpang Empat, Satpol PP Tanbu Sosialisasi Pentingnya Patuh Protokol Kesehatan

Indonesia, jelasnya, memberikan apresiasi tertinggi kepada seluruh Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang telah menunjukkan dedikasi dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Terkhusus dalam partisipasi penanggulanangan Covid-19 di daerah.

Menurut Laporan Nasional Pemadam Kebakaran Tahun 2021 disampaikan telah terjadi sebanyak 17.768 kejadian kebakaran di seluruh Indonesia. Dan penyebab paling banyak dari kasus adalah terjadi arus pendek pada listrik yaitu sebanyak 5.274 kasus atau sekitar 45%.

Nah, sambungnya, operasi penyelamatan non kebakaran berjumlah 79.559 (kejadian penyelamatan non kebakaran terhitung 5 kali lebih banyak dari penyelamatan terjadinya kebakaran). Ini menandakan pemadam kebakaran harus selalu memiliki kompetensi dan kemampuan, keterlibatan masyarakat pun diperlukan. “Karena itu, dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR). Demi membentuk relawan kebakaran hingga ke pelosok negeri, ” kata menteri. 

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Wisnu Wardana menyebutkan, ada dua instruksi yang telah ditangkap dari mengikuti acara HUT. Pertama, ada kesempatan terbuka untuk relawan kebakaran yang bisa dinaungi pemerintah. Kedua, pemerintah dengan konsep pembentukan relawan sampai ke pelosok desa yang dinamai “Redkar” dengan aplikasi “Si Padam”.

“Pemkab Tanbu, sangat mendukung penanganan kebakaran maupun non kebakaran di kabupaten, harapannya semua kecamatan memiliki Posko Damkar dengan mengikuti Time Respon 15 menit (jarak penanganan antar wilayah bisa tercapai dalam waktu singkat) sesuai SOP,” tambahnya.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kab. Tanbu dan Kabid Damkar Tanbu bersama seluruh anggota damkar. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.