Pemkab Barito Utara Luncurkan Aplikasi BPHTB Online

0

BUPATI Barito Utara H Nadalsyah membuka secara resmi Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2023.

DIHADIRI oleh anggota DPRD H Tajeri, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, unsur FKPD,staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, pimpinan perbankan, perusahaan, dan tamu undangan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Rabu (2/3/2022).

Konsultasi publik dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dengan sasaran untuk menjaring aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara.

Bupati H Nadalsyah menyampaikan bahwa pendekatan yang digunakan dalam perencanaan pembangunan adalah politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah dan bawah-atas. Penyusunan RKPD tahun 2023 merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2023 dalam rangka mengupayakan tercapainya visi dan misi.

BACA: Musrenbang RKPD Sebagai Acuan Pembangunan

“Penyusunan RKPD tahun 2023 harus lebih cermat, mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang semakin kompleks, secara cepat, tepat dan prosedural,” kata H Nadalsyah.

Nadalsyah juga mengharapkan agar dalam konsultasi publik, rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2023 dapat ditelaah dan dipertajam bersama sehingga terfokus pada tema atau agenda pembangunan. Hal ini tercantum pada arah kebijakan pembangunan dalam perubahan RPJMD tahun 2018-2023.

Dalam Konsultasi Publik juga dilaksanakan launching Aplikasi Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) online yang digagas oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD).

Aplikasi ini merupakan salah satu upaya peningkatan PAD secara online dan juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan BPN, Bank Kalteng dengan BPPD, dan BPPD dengan BPN.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.