OKNUM anggota Polres Tanah Laut (Tala) berinisial Brigadir APP akhirnya ditahan Bidang Propam Polda Kalsel. Ini setelah, oknum polisi yang bertugas di Sium Polres Tanah Laut menjalani serangkaian pemeriksaan, usai digerebek berduaan di kamar hotel dengan bini orang.
OKNUM anggota Bhayangkara ini kedapatan bersama istri orang lain di dalam kamar Hotel Rodhita Banjarmasin, Selasa (22/2/2022). Dia digerebek suami istri yang diselingkuhi MFH bersama personel Bidang Propam Polda Kalsel.
Tak hanya terancam saksi pelanggaran kode etik anggota Polri, Brigadir APP jika terbukti bersalah akan dibawa ke pengadilan untuk tindak pidana dugaan perzinaan.
“Brigadir APPP saat ini masih menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Kalsel. Yang bersangkutan sudah ditahan dan diproses Bidang Propam Polda Kalsel. Itu jelas pidana, karena (telah menyelikuhi) istri orang,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifa’i kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (1/3/2022).
BACA : Anggap Perzinaan, Oknum Polisi Tanah Laut Terancam Diadukan ke Ditreskrimum Polda Kalsel
Desakan agar pengusutan kasus perselingkuhan antara istri dan oknum polisi dari Polres Tanah Laut pun disuarakan MFH. Menurut sang suami istri yang telah ‘diselingkuhi’ orang ini mengatakan ulah oknum polisi sudah masuk kategori tindakan asusila.
“Makanya, saya berencana melaporkan dugaan tindak pidana berupa perzinaan ke Polda Kalsel. Saya hanya ingin kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku,” ucap MFH.
Terpisah, Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto tidak menampik bahwa Brigadir APP adalah anggotanya. “Dia staf Sium Polres Tanah Laut. Kami juga berkoordinasi dengan Polda Kalsel, karena yang bersangkutan ditangkap Propam Polda Kalsel,” kata Rofikoh.
BACA JUGA : Diduga Selingkuhi Istri Orang, Oknum Polisi Tanah Laut Diamankan Bid Propam Polda Kalsel
Dugaan perselingkuhan ini terbongkar setelah MFH membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya dari Pelaihari menuju Banjarmasin. Ketika itu, mobil yang disetiri Brigadir APP ini meluncur dari Jalan Achmad Yani menuju ke Jalan Pangeran Antasari, persisnya di Hotel Rodhita.
Mendapat laporan dari MFH, personel Bid Propam Polda Kalsel menuju lokasi. Petugas pun memergoki Brigadir APP bersama IORJ dalam kamar hotel bernomor 406. Kemudian, keduanya dibawa petugas Bid Propam ke Polda Kalsel untuk diperiksa lebih lanjut.(jejakrekam)