Dinonjobkan Gubernur, Eks Kepala Biro Umum Setdaprov Kalsel Terima Lapang Dada

0

DIBEBASTUGASKAN atau non job sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Kalimantan Selatan, Muhammad Rusli memilih menerima dengan lapang dada.

KINI, pejabat senior ini hanya menjadi staf pelaksana di Sekdaprov Kalsel. Sebelumnya, Rusli merupakan pejabat eselon IIb yang masih di bawah satu tingkat kepala dinas atau badan.

“Ya, memang saya telah dinonjobkan. Surat pemberitahuan soal saya dibebastugaskan sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Kalsel sudah diberikan oleh Sekdaprov Roy Rizali Anwar. Ya, surat itu diteken Gubernur Kalsel Sahbirin Noor,” ucap Rusli kepada jejakrekam.com, Selasa (1/3/2022).

BACA : 14 Pejabat Teras Pemprov Kalsel Bergeser, Paman Birin Ancam Ganti Berkinerja Buruk!

Bukan lagi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalsel, Rusli mengaku berbesar hati dan lapang datang.Menurut dia, sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, tentunya dirinya harus loyal kepada pimpinan. Yakni, harus siap ditempatkan dimana saja dan sebagai apa saja.

BACA JUGA : Jabatan Lowong Dipegang Plt, Sekdaprov Kalsel : Tunggu Izin KASN, Segera Dilelang Terbuka!

“Tentu sebagai bawahan, saya harus patuh. Saya ucapkan terimakasih dan mengucapkan penghargaan kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atas amanah jabatan selama ini,” kata Rusli.

Kini, Rusli pun menjabat tugasnya sebagai staf pelaksana di Setdaprov Kalsel. Diakuinya, hal itu merupakan penurunan jabatan dari sebelumnya Kepala Biro Umum menjadi staf biasa saja.

BACA JUGA : 3 Pejabat Pemprov Kalsel Dinonjobkan, Ombudsman : Tak Puas, Bisa Lapor Ke KASN!

“Memang, saya sudah diberitahu sebelum ada pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalsel oleh Pak Gubernur, beberapa waktu di Mahligai Pancasila, Banjarmasin,” beber pejabat yang pernah bertugas di Pemkab Batola dan Pemkab Tabalong ini.

Selain Rusli, ada dua pejabat teras Pemprov Kalsel yang juga kena ‘sanksi’ non job. Dia adalah HM Yusuf Effendi yang sebelumnya  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.

BACA JUGA : Penghasilan Bertambah, Pejabat Pemprov Kalsel Dikasih Rp 6,5 Juta Sampai Rp 50 Juta

Kemudian, pejabat senior di era pemerintahan Rudy Ariffin-Rosehan NB (2R) periode 2005-2010 dan Rudy Ariffin-Rudy Resnawan (Dua Rudy) periode 2010-2015 yakni Gustafa Yandi. Posisi Kepala Dinas Koperasi, Usaha  Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalsel harus ditanggalkan Gustafa. Kini jabatan itu telah diisi koleganya, Gusti Yanuar Noor yang sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalsel.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/03/01/dinonjobkan-gubernur-eks-kepala-biro-umum-setdaprov-kalsel-terima-lapang-dada/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.