Minyak Goreng di Banjarmasin Makin Langka, Dampak Kebijakan DMO dan DPO?

0

FATIMAH, ibu rumah tangga, warga Jalan Veteran Kota Banjarmasin, mengeluhkan saat ini minyak goreng makin sulit dicari.

KENDATI masih tersedia di pasaran, tapi harga minyak goreng terlalu mahal. Satu liter harganya saat ini sudah tembus Rp 20 ribu.

“Biasanya saya beli cuma Rp 16 ribu sampai 18 ribu saja. Minyak goreng itu merupakan kebutuhan yang vital, kalau tidak ada minyak goreng, menggunakan apalagi,” ujarnya kepada jejakrekam.com.

BACA JUGA: Ombudsman Kalsel Soroti Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran

Ia lantas berharap, agar pemerintah memperhatikan kelangkaan minyak goreng ini. Fatimah menegaskan semua kalangan, termasuk ibu rumah tangga, akan kerepotan ketika minyak goreng langka.

Merespons masalah ini, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Birhasani, mengatakan kelangkaan minyak goreng terjadi lantaran banyak produsen yang tidak berproduksi.

BACA JUGA: Kepala Disdag Kalsel ‘Monitor’ Gudang Distributor Minyak Goreng

Ini disebabkan ada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO) .

“Adanya kebijakan DMO dan DPO ini , di mana harga Rp 9.300 perkilo gram adalah harga jual CPO untuk 20 persen kewajiban pasok ke dalam negeri, sementara harga ekspor Rp 15.000 per kilogram . Jadi akhirnya eksportir ini semacam (membuat) boikot,” ujarnya.

Birhasani menduga, produsen protes lantaran harga terlalu murah. Misalnya ke dalam negeri Rp. 9,3 ribu. Lalu dibanding ke luar negeri Rp 15 ribu. Selisihnya lebih Rp 6 ribu.

“Masalahnya ini intinya, distributor kita kurang terus, karena kurang banyak datangnya, begitu juga para pedagang, pasti kekurangan stok yang mau dijual,” kata dia. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.