BUKTI rekaman dugaan permintaan fee proyek di Pemkab Banjar kini beredar. Bahkan, sudah dikantongi Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi.
“SAYA mendengar keluhan dari sejumlah kontraktor di Kabupaten Banjar soal adanya permintaan komitmen fee proyek. Ini jelas merugikan para kontraktor, apalagi diduga permintaan jatah fee proyek itu dilakukan oknum tak bertanggungjawab,” ucap Ketua DPRD Banjar dari Fraksi Gerindra ini kepada awak media di Martapura, Senin (23/2/2022).
Guna memastikan ada aksi minta-minta fee proyek dari oknum yang berada dalam pusaran ‘kekuasaan’, ada potensi tindak pidananya, Rofiqi pun memastikan akan segera menelisik.
“Rekaman itu berasal dari salah seorang kontraktor. Tapi, kita harus teliti itu agar bisa mengetahui kebenarannya,” kata pria yang juga aktif di Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Banjar ini.
BACA : Dinas PUPRP dan Disdik Dipegang Plt, 31 Pejabat Teras Pemkab Banjar Dilantik
Bersama koleganya anggota DPRD Banjar dari Fraksi Golkar, Gusti Abdurrahman alias Antung Aman, Rofiqi memastikan keluhan kontraktor yang menjadi bagian dari warga harus segera direspon.
“Apalagi, mereka telah melapor ke DPRD. Jadi, fungsi pengawasan atau controlling DPRD Banjar harus dijalankan demi jalannya roda pemerintahan daerah,” beber Rofiqi.
Menurut dia, permintaan komitmen fee proyek itu berjenjang. Ketika kontraktor atau penyedia jasa memenangkan proyek pemerintah daerah harus bayar 10 persen sebagai setoran di muka.
BACA JUGA : Undang Puluhan Perusahaan Tambang, Pemkab Banjar Minta Komitmen Tak Rusak Lingkungan
“Kemudian, lima persen lagi dibayar setelah proyek itu selesai dikerjakan. Jadi, totalnya mencapai 15 persen. Kebenaran informasi ini akan kami telusuri, apalagi ada rekaman dari pihak kontraktor telah beredar,” kata Rofiqi.
Dia juga mengungkap adanya informasi komitmen fee untuk jasa konsultan perencana atau pengawas yang jauh lebih besar dibanding kontraktor proyek fisik.
“Jatah komitmen fee ini sampai 70 persen. Ini yang kami telusuri informasi. Semoga saja tidak benar. Namun, jika ternyata benar, tentu masalah ini kita serahkan ke penegak hukum,” tegas Rofiqi.(jejakrekam)