Digelontor Rp 31 Miliar, Lahan untuk Rumjab Walikota Banjarmasin Segera Dibebaskan

0

LAHAN bekas kafe remang-remang di Jalan Jenderal Sudirman, Antasan Besar, bersebelahan dengan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin segera dibebaskan.

LAHAN itu pun sudah dipagar seng oleh Satpol PP Banjarmasin untuk pengamanan. Rencananya di atas lahan itu akan dibangun rumah jabatan (rumjab) Walikota Banjarmasin.

“Untuk pembebasan lahan di bekas kafe itu telah disiapkan dana sebesar Rp 31 miliar. Dana itu telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2021 dan dilanjutkan dalam APBD murni tahun anggaran 2022,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Rini Subantari kepada jejakrekam.com, Minggu (20/2/2022).

Menurut dia, pelunasan harga lahan itu agar sepenuhnya tanah itu bisa menjadi milik Pemkot Banjarmasin, sehingga aspek legalitasnya bisa dikuatkan dengan sertifikat kepemilikan pemerintah kota.

BACA : Dana Pembebasan Lahan Rumjab Walikota Telah Diambil Rp 20 Miliar di Bakueda Banjarmasin?

Rini merincikan dari besaran dana sebesar Rp 31 miliar itu berasal dari Rp 19,9 miliar dari APBD Perubahan 2021 dan dilanjutkan sisanya dalam APBD Banjarmasin murni tahun anggaran 2022. Kisarannya, sebesar Rp 10 miliar lebih.

“Besaran angka untuk dana pembebasan lahan di bekas kafe di Jalan Sudirman itu sudah sesuai dengan perhitungan. Bahkan, hal itu juga telah sesuai dengan perhitungan dari tim appraisal,” tutur Rini.

Sekretaris Dinas PUPR Banjarmasin ini mengatakan dengan dibebaskan lahan tersebut, maka proyek pembangunan rumjab Walikota Banjarmasin bisa dijalankan. Apalagi, posisinya persis berada di kawasan titik nol kilometer Banjarmasin atau pusat kota yang menghadap Sungai Martapura.

BACA JUGA : Tiga Bangunan Telah Dibongkar, Penataan Pulau Insan Tinggal Selangkah Lagi

“Untuk diketahui, satu-satunya kepala daerah di Kalsel yang belum memiliki rumjab hanya Walikota Banjarmasin. Inilah mengapa program ini menjadi skala prioritas bagi Pemkot Banjarmasin,” ucapnya.

Untuk diketahui, saat ini, Walikota Ibnu Sina menempati rumah mewah di kawasan Jalan Dharma Praja yang merupakan komplek perumahan pejabat Pemprov Kalsel. Informasinya, rumah ini berstatus sewa.

BACA JUGA : Amankan Lahan Bekas Kafe Remang-Remang Demi Muluskan Proyek Rumjab Walikota

Sementara di masa Walikota Sofyan Arpan periode 1999-2004 sempat dibangun rencana rumjab kepala daerah di kawasan Pulau Insan, Jalan Jafri Zamzam, Teluk Dalam, Banjarmasin.

Sayangnya, rumah yang didesain gedung bertingkat itu gagal konstruksi, akibat status lahan merupakan milik Pemprov Kalsel. Apalagi, posisinya juga berseberangan dengan Stadion 17 Mei Banjarmasin, sehingga ketika itu dianggap cukup berisiko bagi rumah jabatan seorang kepala daerah.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.