Ditengarai Tak Kantongi Izin, DPRD Banjarmasin Desak Baliho Taman Edukasi Baiman Dibongkar

0

KEBERADAAN baliho di Taman Edukasi Baiman, Jalan Achmad Yani Km 2,5 dekat Duta Mall kembali disorot DPRD Kota Banjarmasin.

MEDIA reklame ini diduga kuat tak mengantongi izin alias ilegal, sehingga DPRD Banjarmasin mendesak agar pemerintah kota segera menertibkannya.

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin dari Fraksi Golkar, Sukhrowardi mengatakan baliho sebuah bank pemerintah daerah itu diduga kuat ilegal, karena dari keterangan pemerintah kota tidak berizin.

“Baliho yang berdiri tanpa izin, tapi dibiarkan itu menjadi preseden buruk bagi penegakan peraturan daerah (perda). Kami mendesak agar baliho tak berizin ini segera dibongkar,” kata Sukhrowardi kepada jejakrekam.com, Jumat (18/2/2022).

BACA : Ada Lagi Baliho Tak Berizin di Taman Edukasi Baiman? DPRD Banjarmasin Minta Ditindak Tegas

Menurut dia, dasar perjanjian kerja sama antara Pemkot Banjarmasin dengan PT Jasa Visi Abdi dalam pembangunan Taman Edukasi Baiman, tidak serta merta segala persyaratan perizinan dilabrak.

“Sejak lama, kami meminta agar perjanjian kerja sama dalam pengelolaan Taman Edukasi Baiman ini ditinjau ulang. Karena dalam praktiknya, justru pemerintah kota dalam posisi yang lemah. Padahal, kawasan Taman Edukasi Baiman itu merupakan zona publik dan wilayah potensial bagi pendapatan asli daerah (PAD),” cetus anggota Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin.

Bagi Sukhrowardi, sikap pemerintah kota yang terkesan membiarkan keberadaan baliho atau media reklame tanpa izin di kawasan Taman Edukasi Baiman jelas memberi contoh tak baik kepada publik.

BACA JUGA : Disinyalir Tak Berizin, DPRD Banjarmasin Desak Baliho Taman Edukasi Ditindak

“Kami mendesak Satpol PP Kota Banjarmasin sebagai aparat penegak perda segera bertindak. Jangan biarkan pelanggaran terhadap perda didiamkan. Bayangkan saja, baliho bando Jalan A Yani saja sudah ditindak, mengapa di kawasan ini tidak bisa diambil tindakan serupa?” cecar Sukhrowardi.

Senada itu, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini memastikan dalam waktu dekat akan segera memanggil pejabat terkait dengan keberadaan baliho ditengarai tak berizin di Taman Edukasi Baiman.

“Kami akan segera agendakan rapat dengar pendapat lagi dengan instansi terkait. Tentu saja, rapat ini juga melibatkan komisi terkait di DPRD Banjarmasin terkait perizinan baliho di Taman Edukasi Baiman,” pungkas Isnaini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.