Hanya Ada Satu Tersangka, LSM KAKI Minta Kejati Kalsel Ambil Alih Kasus Pengadaan Hewan Ternak di Balangan

0

RATUSAN massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia  (KAKI) Kalsel meminta Kejaksaan Tinggi Kalsel segera memantau proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan hewan ternak TA 2019/2020 di Dinas Pertanian Kabupaten Balangan.

HAL ini dilakukan LSM KAKI karena hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Balangan hanya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan pengadaan hewan ternak tersebut.

Padahal, ucap pria yang kerap menyampaikan aksi di KPK Jakarta ini, cukup banyak pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan hewan ternak tersebut. Baik dari pihak eksekutif, maupun legislatif.

BACA : Kejaksaan Negeri Balangan Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengadaan Hewan Ternak

Tapi mengapa pihak Kejaksaan Negeri Balangan hanya menetapkan satu orang tersangka. Ada apa ini? Masyarakat tentu bertanya-tanya.

“Oleh karena itu, Kejati Kalsel dapat turun tangan untuk mengambilalih penanganan kasus yang telah merugikan negara miliaran rupiah ini,” teriak Husaini saat menggelar aksi damai di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis (17/2).

Tak hanya masalah dugaan korupsi pengadaan hewan ternak, LSM KAKI juga menyampaikan persoalan alih fungsi lahan dari perkebunan, menjadi pertambangan batubara di PTPN Danau Salak Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Gelar Aksi Di Kejagung, Ini Sederet Persoalan Yang Disampaikan LSM KAKI Kalsel

“Persoalan ini juga sudah kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta beberapa waktu lalu,” jelas Husaini.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalsel, R Novelino yang menerima aksi dari LSM KAKI meminta agar masyarakat memberikan dukungan kepada Kejari Balangan dalam menuntaskan kasus ini.

“Kawan-kawan di Kejari Balangan sampai saat ini masih bekerja sesuai dengan SOP yang sudah ada. Mengapa hanya ada satu tersangka ? karena sampai saat ini semua masih berproses,”pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.