Eksekutif Sampaikan Pidato Kepada Legislatif Melalui Naskah
PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara sampaikan pidato mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing bersama anggota DPRD, di Ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Rabu (16/2/2022).
SEBELUM pelaksanaan paripurna, Sekretaris DPRD Barito Utara Edwin Tuah menyampaikan, rapat Paripurna telah memenuhi syarat terselenggaranya rapat paripurna sesuai jumlah minimal anggota DPRD yang hadir.
“Rapat paripurna yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, sehingga bisa dilakukan,” kata Edwin Tuah.
BACA: Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Diserahkan Bupati
Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, didampingi oleh sekretaris daerah menyerahkan pidato bupati tentang Raperda Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing kepada Wakil ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan ST.
Wakil Ketua DPRD Permana Setiawan mengatakan, sehubungan dengan covid-19 masih melanda, karenanya paripurna hanya naskah yang diserahkan. “Hari ini paripurna hanya melalui naskah sambutan. Hal ini, karena kita masih dilanda pandemi covid-19,” katanya.
Rapat paripurna diikuti Wakil Bupati Barito Utara, Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II DPRD, Unsur Forkompinda, dan Kepala Perangkat Daerah.(jejakrekam)