Buang Sabu 610,2 Gram di Jalan Pramuka, 2 Warga Karang Mekar Dicokok Polisi

0

BERTRANSAKSI narkoba di kawasan Jalan Pramuka, Pengembangan, dua warga Banjarmasin berhasil diamankan petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.

INFORMASI adanya aktivitas terlarang ini didapat petugas dari masyarakat. Benar saja, dari hasil penyelidikan petugas di lapangan, terlihat gerak-gerik pengendara motor yang mencurigakan.

Polisi anti narkoba pun berusaha mendekati lokasi. Ternyata, tersangka menaruh curiga. Ia tiba-tiba membuang tas kain kuning ke pinggir jalan. Kemudian, berusaha meninggalkan lokasi. Namun, berkat kesigapan petugas berhasil mengamankan dua pengendara motor tersebut pada Jumat  (4/2/2022).

BACA : 639.97 Gram Sabu dan 271 Butir Ineks Diblender Ditresnarkoba Polda Kalsel

Hasilnya, HR (39 tahun) dan SA (27 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur, tak berkutik saat diamankan petugas. Dari tempat kejadian perkara, ditemukan sabu seberat 610,62 gram dalam tas yang mereka buang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit II, AKBP Zaenal Arifien mengatakan, kedua penyalahguna narkotika tersebut langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA : Terima Paket Sabu, 3 Warga Palangka Raya Diboyong Ditresnarkoba Polda Kalsel ke Banjarmasin

“Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (15/2/2022).

Zaenal Arifien menambahkan, hingga pertengahan Februari 2022 ini, puluhan kasus kejahatan narkoba telah berhasil diungkap oleh jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel.

“Dari 12 laporan polisi, berhasil diamankan 18 tersangka beserta barang bukti sebanyak 1.154,65 gram narkotika golongan 1 jenis sabu dan 20 lebih butir inek seberat 8,87 gram,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/tag/kasubdit-ii-ditresnarkoba-polda-kalsel-akbp-zaenal-arifien/
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.