Intrik Kesultanan Banjar dan Pembunuhan Kiai di Daerah Podok (2-Habis)

0

Oleh : Mansyur ‘Sammy’

BERDASAR sumber-sumber sejarah mengenai wilayah Podok dan Aluh Aluh yang sekarang menjadi wilayah Kecamatan Aluh-Aluh, ternyata memiliki catan sejarah panjang.

ADAPUN wilayah Podok, terdapat beberapa kali disinggung dalam Hikayat Banjar. Setidaknya, sejak abad ke-16, wilayah Podok sudah termaktub dalam catatan sejarah. Terutama sejak era Sultan Banjar ketiga Sultan Hidayatullah (1570-1595) dan Sultan Banjar keempat, Sultan Musta’ainu-Billah (1595-1642). Sementara wilayah Aluh Aluh, catatan sejarahnya cukup minim.

Dalam Hikayat Banjar dituliskan bahwa Sultan Banjar ketiga Sultan Hidayatullah (1570-1595) yang memerintah di Keraton Kuin, menikahi putri dari Kiai di Podok yang melahirkan Raden Bagus bergelar Ratu Bagus (calon Putra Mahkota) dan Putri Hayu.

Kemudian berikutnya, Sultan Banjar keempat, Sultan Musta’ainu-Billah (1595-1642), memiliki saudara bernama Raden Bagus mendapat gelar Ratu Bagus sebagai calon Putra Mahkota, kemungkinan karena dukungan politik dari putra-putra Kiai di Podok yang menjabat menteri kerajaan yaitu Kiai Wangsa dan Kiai Warga.

Pemukiman warga di bantaran Sungai Barito dan Martapura, termasuk di kawasan Aluh-Aluh dan Podok. (Foto KILTV Leiden)

BACA : Dari Catatan Sejarah; Pemukim Bakumpai Pionir Pembukaan Wilayah Aluh-Aluh dan Podok (1)

Selain itu, menurut Hikayat Banjar Resensi I, bahwa Sultan Banjar ketiga, Sultan Hidayatullah (1570-1595) telah berwasiat kepada saudaranya yang juga sebagai besannya Pangeran Demang dan mangkubumi Kiai Anggadipa agar menyuruh putranya Raden Rangga Kasuma membawa segenap pasukan orang-orang Biaju untuk membunuh putra-putra Kiai di-Podok yaitu Kiai Wangsa dan Kiai Warga serta kemenakan Kiai di-Podok yaitu Kiai Kanduruwan, Kiai Jagabaya dan Kiai Lurah Sanan.

Apabila membandingkan nama wilayah Podok di area Kecamatan Aluh Aluh sekarang dengan yang tertulis dalam Hikayat Banjar memiliki kesamaan toponim. Bahkan sama persis. Muncul pertanyaan, apakah Desa Podok (Kecamatan Aluh Aluh) sekarang sama dengan yang tertulis dalam Hikayat Banjar, tentunya perlu riset lebih mendalam.

Setelah era pemerintahan Sultan Banjar ketiga Sultan Hidayatullah (1570-1595) dan Sultan Banjar keempat, Sultan Musta’ainu-Billah (1595-1642), daerah Podok pun “gelap”. Tidak ada catatan apapun tentang daerah ini. Hingga memasuki era pemerintahan Hindia Belanda.

BACA JUGA : Kisah Korupsi Penarik Pajak di Era Kesultanan Banjar

Pada era ini, hanya muncul catatan mengenai wilayah Aluh Aluh. Terdapat sumber sejarah berupa peta masa Hindia Belanda yang bisa dijadikan dasar dalam menentukan keberadaan wilayah ini maupun wilayah sekitarnya. Pada peta berjudul Bandjermasin, terbitan Stemler, tahun 1893 menuliskan adanya wilayah Aloe Aloe (Aluh-Aluh), yakni Sungai Aluh Aluh Kecil (Aloe Aloe Ketjil) dan Sungai Aluh-Aluh Besar (Aloe Aloe Besaar). Diantara kedua sungai tersebut terdapat wilayah Kampung Aluh Aluh (Kampoeng Aloe-Aloe).

Setelah pembukaan wilayah Podok dan Aluh Aluh, dalam perkembangan berikutnya pada masa pemerintahan Hindia Belanda, diperkirakan Kampung Aluh Aluh sudah mulai didiami pendatang yakni migran dari hulu sungai untuk bertani. Walaupun demikian keberadaan kampung tersebut masih berupa kampung kecil, belum begitu dikenal, sehingga yang muncul di peta Hindia Belanda hanyalah wilayah Kampung Aluh Aluh yang sudah menjadi kampung yang penduduknya agak padat di area wilayah Afdeeling Bandjermasin en Ommelandan (Banjarmasin dan sekitarnya).

BACA JUGA : Sistem Pemerintahan Desa di Kalsel, Sejak Era Kesultanan Banjar hingga Kolonial Belanda (2-Habis)

Model perahu tambangan yang menjadi moda transportasi warga, termasuk ke Aluh-Aluh dan Podok. (Foto KILTV Leiden)

Wilayah Aluh Aluh ini pada masa Hindia Belanda banyak ditempati habitat buaya, sehingga kadang kadang banyak mengganggu kelangsungan aktivitas masyarakat di sungai. Menurut keterangan dari Surat Kabar De Indische Courant edisi tanggal 2 November 1925, setelah harga kulit buaya mulai mahal, warga lokal di wilayah Aloeh-Aloeh di Bandjermasin sering menangkap buaya berukuran besar.

Satu di antaranya buaya yang panjangnya enam meter. Umumnya, masyarakat menggunakan cara menangkap secara tradisional. Buaya ditangkap dengan cara kail besar yang diberikan umpan ayam hidup, menempel pada kail.

BACA JUGA : Khatib Dayan, Penghulu Kesultanan Banjar Pertama yang Diyakini Keturunan Sunan Gunung Jati

Setelah buaya ditangkap, Ketika perut binatang dibuka, ditemukan sepasang gelang emas, sepasang perak, sepasang alas kaki perak, pin perak, sepasang koin emas Inggris, cincin perak, dan tembaga. Dari temuan ini orang dapat menyimpulkan bahwa buaya itu telah memangsa setidaknya dua wanita, sementara perhiasan menunjukkan bahwa para korban adalah wanita. Namun sejauh ini, dalam koran yang dimaksud, seseorang tidak dapat mengetahui siapa orang yang malang itu.

Tingginya intensitas gangguan buaya inilah yang membuat urang Banjar di Banjarmasin serta daerah lainnya, membuat teknik penangkapan buaya yang dinamakan maalir buaya. Dari beberapa sumber dipaparkan bahwa maalir ini sebenarnya seperti memancing buaya dengan pancing yang besar. Ini dilakukan oleh paaliran atau seorang pawang buaya yang mempunyai ilmu khusus dalam menguasai atau menundukkan buaya.

BACA JUGA : Petaka Perjanjian 26 Ramadhan Bikin Kesultanan Banjar Tergadai

Penangkapan buaya ini, biasanya dilakukan ketika ada orang yang dimangsa buaya atau peristiwa terdapat buaya yang mengganggu orang-orang di suatu kampung. Dengan berbagai alat yang digunakan ini dilaksanakan baik berupa peralatan untuk menangkap buaya maupun peralatan magis yang menyertainya, agar buaya tersebut dapat ditangkap.

Paaliran tersebut biasanya berpakaian yang berwarna kuning khusus untuk paaliran tersebut ketika maaliri buaya tersebut lengkap dengan laung dan sebagainya. Alir atau pancing yang diberi umpan makanan buaya tersebut ditempatkan di dalam rakit kecil yang dipasang/diletakkan di sungai tempat buaya itu berada.

Paaliran ini merupakan pemimpin dalam menangkap buaya dengan alir tersebut dan dibawa bersama beberapa orang di dalam perahu ketika memasang dan juga menyeret buaya yang telah kena alir tersebut.

BACA JUGA : Suku Bakumpai, Penyambung Kesultanan Banjar dengan Masyarakat Dayak

Aktivitas para paaliran di perairan Sungai Barito untuk menangkap buaya untuk selanjutnya kulitnya dijual. (Foto KITLV Leiden)

Jika buaya telah menyambar alir yang diberi umpan itu dan kena maka pangaliran tadi bersama rombongan menarik tali alir tadi dengan perahu dan menyeret buaya itu yang kemudian dibunuh. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang biasanya harus dikerjakan dan dipimpin oleh paaliran atau pawang buaya tadi, karena dialah yang mempunyai ilmu untuk menundukkan buaya tersebut, yang lain hanya membantu.

Selain data tersebut, sangat minim data tentang wilayah Kampung Aluh Aluh pada masa Hindia Belanda. Kemungkinan karena wilayah ini terisolir dan jaraknya cukup jauh dari Kota Banjarmasin. Selain itu belum ada jalan darat, hanya terdapat angkutan sungai yang dapat ditempuh dengan jarak yang lama ke wilayah Banjarmasin.

BACA JUGA : Berita Teror Buaya, Monster Air Sungai Barito dan Atraksi Paaliran Pukau Pejabat Hindia Belanda

Wilayah Aluh Aluh, pada tahun 1890 termasuk dalam administratif pemerintahan wilayah Afdeeling Bandjermasin en Ommelandan (Banjarmasin dan sekitarnya) dengan Kota Banjarmasin sebagai ibukota. Pada wilayah ini terdapat 32 buah kampung, di antaranya adalah Kampung Lupak, Tabunganen, Aluh-aluh, Tamban, Mantuil, Banyiur-Basirih, Kalayan, serta kampung-kampung lainnya.(jejakrekam)

Penulis adalah Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya (LKS2B) Kalimantan

Dosen Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Lambung Mangkurat

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/02/14/intrik-kesultanan-banjar-dan-pembunuhan-kiai-di-daerah-podok-2-habis/
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.