Dituding Menipu, Oknum Polisi HSS Dilaporkan Mantan Istri ke Polda

0

SEORANG ibu rumah tangga berinisial RSW warga Jalan HM Yusi, RT 1, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, mengadukan mantan suaminya yang merupakan anggota polisi ke Polda Kalsel, Senin (14/2/2022) karena dugaan kasus penipuan.

ANGGOTA polisi yang bertugas di Polsek Telaga Langsat, Polres Hulu Sungai Selatan, berinisial APP tersebut dilaporkan lantaran ingkar janji memberikan dua buah ruko dan sebidang tanah, setelah RSW menyelesaikan dan membuka sidang perceraian di Pengadilan Agama Kandangan.

Surat pernyataan tertanggal 16 Desember 2020 tersebut ditandatangani keduanya di atas materai. Lalu disaksiskan Kabag Sumda Polres HSS. Namun, kewajiban tidak kunjung diselesaikan oleh APP, hingga Pengadilan Agama Kandangan sudah memutuskan perceraian keduanya pada tanggal 3 Pebruari 2022.

BACA JUGA: Atensi Kasus Perkosaan Mahasiswi ULM, Komisi III DPR Segera Laporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Tiga hari berselang, tepatnya pada tanggal 7 Pebruari, APP diketahui melakukan pernikahan pada perempuan lain. “Hari ini saya datang ke Polda Kalsel untuk meminta keadilan, saya adalah korban oknum polisi yang merupakan mantan suami saya, ucapnya RSW sambil menahan tangis.

Sementara itu, Ketua LSM KPK-APP Kalsel Aliansyah yang mendampingi korban mengatakan bahwa RSW berjuang dari nol dengan suaminya. Ketika mereka sukses, ia menilai APP telah mengorbankan mantan istrinya lalu menikah dengab perempuan lain.

BACA JUGA: Langgar Kode Etik Berat, 13 Polisi Dipecat Sepanjang 2021 di Jajaran Polda Kalsel

“Harta yang sudah dijanjikan setelah putusan cerai diambil kembali, padahal kalau Ibu ini mau, sebelum putusan cerai yang bersangkutan mungkin kena proses karena oknum Polisi, semoga Pak Kapolda cepat merespons laporan ibu ini,” katanya.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi terkait laporan ini, “Belum ada info,” ucapnya singkat melalui chatting, Senin (14/2/2022). (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.