1.000 Tanda Tangan JMSI dan Masyarakat untuk KPK Berantas Korupsi

0

AKSI 1.000 tanda tangan dari anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) seluruh Indonesia dan masyarakat Kendari mendukung KPK memberantas Korupsi digelar pada Rabu 9 Pebruari 2022 di Tugu MTQ, Kota Kendari dalam rangka memeriahkan HUT ke-2 JMSI dan Hari Pers Nasional.

PEMBINA JMSI Pusat Mursyid Sonsang dan Sekjen JMSI Mahmud Marhaba memimpin kegiatan tersebut didampingi sejumlah pengurus JMSI. “Korupsi di Indonesia begitu parah. Data dari KPK hingga Januari 2022 setidaknya 22 gubernur dan 122 bupati/walikota  pemerintahan kota yang terlibat tindak pidana korupsi,” ucap Pembina JMSI Pusat Mursyid Sonsang.

Menurut Alumni Lemhannas PPSA 18 itu, hal itu sangat miris. “Jadi mari kita dukung KPK untuk terus bersemangat memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tambah Mursyid.

Mewakili Ketua Umum Teguh Santosa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah (Pengda) lainnya menyatakan sikap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK RI. “JMSI siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK RI. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes,” tandas Mahmud Marhaba.

BACA: Diputuskan dalam Rapat Pleno, JMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

Ia menyatakan, hari ini JMSI mendeklarasikan, menandatangani dan ingin melibatkan masyarakat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. “Kami menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegas dia.

Menurut mantan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Gorontalo tersebut, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan satu lembaga saja. Sebab, pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama untuk pemberantasannya. “Alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan KPK,” papar mantan Sekretaris PWI Gorontalo dua periode itu.

Mahmud menyebutkan JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat,” katanya.

Usai penandatanganan deklarasi dukungan terhadap KPK RI, Mahmud mengatakan jika deklarasi ini akan dilakukan hingga ke Pengda dan Pengcab di seluruh wilayah NKRI. “Sepanjang tahun ini, semua Pengda dan Pengcab JMSI wajib melakukan syukuran HUT JMSI dengan melakukan deklarasi dukungan terhadap KPK untuk memberantas korupsi di setiap daerah,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis ril/afdi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.