Musprov IAI Kalsel, Inovasi Untuk Banua

0

IKATAN Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Selatan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) Ke 8 selama dua hari.

MUSYAWARAH yang digelar pada 11-12 Februari 2022 di Hotel Tree Park, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, tema ‘Inovasi Untuk Banua’.

Ketua panitia pelaksana Akbar Rahman mengatakan, musprov ini dilakukan secara berkala selama tiga tahun sekali untuk melakukan pemilihan pengurus baru.

“Dan yang terpenting , tujuan musprov ini bagaimana kita mengingatkan kembali bahwa lisensi dari arsitek itu penting. Apalagi setelah lahirnya UU Arsitek no 6 tahun 2017,” ungkap Ketua Program Studi Arsitektur Fakultas Tehnik ULM ini.

“Dari undang-undang tersebut, baik dari pengurus IAI kalsel sangat konsen terhadap bagaimana meningkatkan sumber daya manusia arsitek di Kalsel untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Doktor Alumni SAGA University Jepang ini juga menambahkan, selama ini seluruh anggota IAI Kalsel sudah banyak berkiprah di dunia kontruksi Kalsel secara langsung, apakah itu terlibat di pekerjaan pemerintahan maupun swasta.

BACA: IAI Kalsel Segera Gelar Musprov dan Seminar Nasional

“Namun akibat ada perubahan regulasi tadi bahwa setiap arisitek kita harus memiliki Surat Tanda Rigistrasi Arsitek (STRA) dan memilki Sertifikat Keahlian (SKA). Sehingga ini banyak anggota IAI di Kalsel menjadi hambatan untuk melakukan pekerjaan, tetapi kedepannya Insya Allah arsitek di Kalsel tentu memiliki kompetensi yang di amanatkan UU tersebut,” ujarnya.

Masih menurut Akbar, dalam Musprov ke 8 ini juga akan digelar agenda penting yakni pemilihan Ketua IAI Kalsel periode 2021-2024.

Dari total anggota sekitar 300 orang, yang berhak memilih hanya sekitar 135 orang. Jadi masih banyak anggota kita yang belum memiliki hak suara karena berbagai hal terutama kompetensi yang ditentukan AD/ART IAI Pusat, yang diantara syaratnya harus memiliki sertifikat.

“Kedepan, kita harus perbanyak lagi anggota IAI yang memiliki lisensi atau sertifikat tadi,” bebernya.

Terkait tema ‘Inovasi Untuk Banua’ Akbar menjelaskan, bagaimana arsitek itu berperan secara nyata membangun Banua. “Berinovasi itu membutuhkan kompetensi juga lisensi yang disyaratkan, maka dengan itu nanti diharapkan arsitek Banua ini lebih bagus lagi buat daerah,” harapnya.

BACA JUGA: Sorot Fenomena Bangunan Ambruk, IAI Kalsel Gelar Sayembara Desain Halte Dan Dermaga Transportasi Sungai

Sementara itu Ketua Harian IAI Aunorofiq mengatakan, tantangan Arsitek kedepannya cukup berat, sebab dengan adanya UU nomor 16 Tahun 2017 dan juga PP nomor 15 Tahun 2021. Seorang arsitek dalam penyelenggaraan perizinan bangunan gedung dan perizinan lainnya memerlukan lisensi.

“Dengan memiliki lisensi maka arsitek dinilai menguasai peraturan bangunan dan peraturan membangun di wilayah provinsi yang menerbitkan lisensi. Dengan demikian arsitek menjadi salah satu profesi yang membantu pemerintah memfasilitasi tertib pembangunan melalui perencanaannya,” ujar Aunorofiq.

“Dalam hal untuk memiliki lisensi dinilai perlu melalui sebuah ujian. Maka akan menguji penguasaan arsitek atas peraturan bangunan dan peraturan membangun di provinsi penerbit lisensi itu,” sambungnya.

“Di Kalsel, yang memiliki lisensi itu sekitar hanya 65 orang saja, tapi kedepannya akan kita proses anggota yang lain dan saat ini masih berproses di Dinas PUPR,” bebernya.

Sementara itu Gubernur Kalsel yang di wakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Syaiful Azhar mengatakan, pemerintah Provinsi sangat mengapresiasi dalam Musprov IAI ke 8 ini.

“Mudah-mudahan ketua yang terpilih nanti benar-benar membina anggotanya dalam meningkatkan sumber daya manusia sehingga bangunan-bangunan yang ada di Kalsel ini hasilnya selalu memuaskan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.