Para Camat, Tripika, Lurah Dan Kepala Desa Agar Antisipasi Kerawanan Ancaman Bencana

0

PARA camat berserta tripika, lurah dan kepala desa diminta mengantisipasi kerawanan dan ancaman bencana yang dapat terjadi disebabkan oleh perubahan iklim dan siklon tropis.

SELAIN itu camat dan tripika dapat aktif dalam pembinaan terhadap desa atau kelurahan pada kegiatan penanggulangan bencana. Penanganan bencana sendiri kerja sama dan dikomando oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal ini disampaikan oleh wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra saat musrenbang di aula kantor Kecamatan Teweh Selatan, Kamis (10/2/2022).

BACA: Pemkab Barito Utara Apel Gelar Pasukan Hadapi Kesiapsiagaan Bencana

Sugianto Panala Putra mengatakan, penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab pemerintah mulai tingkat pusat sampai desa. Oleh karena itu, desa dan Kelurahan agar mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana meliputi program kesiapsiagaan bencana, kedaruratan dan logistik, rehabilitasi dan rekontruksi dampak bencana serta pembinaan kegiatan masyarakat peduli api.

Menurutnya, desa dan kelurahan wajib menjaga dan memelihara berbagai sarana prasarana yang dipinjamkan dan dihibahkan pada masyarakat peduli api yang ada di wilayahnya.

Ditegaskannya, perusahaan dapat membentuk konsorsium untuk program penanggulangan bencana dan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah melalui badan penanggulangan bencana daerah.

“Perusahaan juga memiliki kewajiban melalui progran CSR untuk penanggulangan bencana dan progran pendukung kegiatan masyarakat peduli api,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.