Cari Alat Bukti, Tiga Tempat Digeledah Kajari HSU

0

TIM Penyidikan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), geledah tiga titik untuk mencari alat bukti terkait dugaan Mark up pengadaan tanah, gedung Samsat Amuntai, Kamis (10/2/2022).

DIPIMPIN langsung oleh Kasi Pidsus Mhd Fadly Arby, disertai Kasi Tri Taruna, dan Kasubsi Penuntutan Pidsus Anhar Bharadaksa.

Penggeledahan berawal dilakukan di Kantor Kepala Desa Pakapuran, kemudian diteruskan di Kantor Kepala Desa Pangkalaan, dan terakhir di Kantor Camat Amuntai Utara.

Kasi Pidsus Kajari HSU Mhd Fadly Arby membenarkan bahwa pihak dan Tim Kajari HSU melakukan penggeledahan dan penyitaan alat bukti di tiga tempat tersebut.

BACA: Terbit Surat Perintah, Kejari HSU Selidiki Dugaan Mark-up Pengadaan Tanah Samsat Amuntai

“Desa Pakapuran, Desa Pangkalaan dan Kantor Camat Amuntai Utara kita temukan sejumlah dokumen penting yang dapat dijadikan alat bukti untuk di pengadilan,” ujarnya kepada wartawan usai melakukan penggeledahan.

Ia menegaskan, penggeledahan yang dilakukan tim kajari HSU ketiga titik tersebut berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Amuntai, dan surat perintah dari Kajari HSU.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan tim ahli dan BPKP Provinsi Kalsel, dan akan secepatnya menetapkan tersangka. Nanti akan kita teruskan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.