Tak Kantongi Izin Keramaian, Dreamland Competition di Taman Budaya Kalsel Dibubarkan

0

PEMERINTAH Kota Banjarmasin didampingi Direktorat Intelkam Polda Kalsel membubarkan Dreamland Competition, dalam rangka Hut XYZ Entertaiment ke-11 di Gedung Balairung Sari, Taman Budaya Kalsel, Minggu (6/2/2022).

KEGIATAN yang dihadiri ratusan orang tersebut terpaksa dibubarkan lantaran tidak memiliki izin keramaian.

Ketua Pelaksana Dreamland Competition, Raka, mengatakan kegiatan yang di gelar sejak pukul 10.00 Wita tersebut menampilkan sejumlah pagelaran musik, dance cover k-pop, modeling, dan singing all talent XYZ Entertaiment.

BACA JUGA: Bubarkan Massa Berkerumun, Polres HSU Pastikan Ketat Jaga Perbatasan

“Kami cuma memasukan izin ke Dinkes dan PLN sejak pertengahan Januari lalu, tapi sampai sekarang masih tidak ada tanggapan,” ucapnya.

BACA JUGA: Buka di Atas Pukul 22.00, Pengunjung Tiga Kafe di Tabalong Dibubarkan Petugas Gabungan

Sementara itu, Kabid Penagihan dan Pajak Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan mengatakan, pembubaran dilakukan karena di lapangan ada pelanggaran prokes.

“Pihak panitia sangat kooperatif dan mengakui kesalahannya, sehingga pembubaran kegiatan ini berjalan dengan baik,” paparnya.

Ashadi Himawan mengimbau kepada siapaun yang akan melaksanakan kegiatan harus mengajukan izin keramaian ke Dit Intelkam Polda Kalsel dan pihak lainnya. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.