HET Minyak Goreng Diberlakukan, Pedagang Masih Jual Harga Lama

0

PEMBERLAKUKAN harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng di pasaran per 1 Februari 2022 ternyata belum berlaku di pasar tradisional.

SEPERTI diketahui, mulai 1 Februari 2022 pemerintah memberlakukan HET untuk minyak goreng dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 000 per liter.

Dari pantauan dibeberapa pasar tradisional, pedagang masih menjual minyak goreng dengan harga lama. Seperti di Pasar Ahad Kertak Hanyar harga minyak goreng dijual masih dengan harga Rp20 ribu per liter baik kemasan biasa maupun premium.

BACA : Terapkan Minyak Goreng Satu Harga, Disdag Kalsel Belum Kenakan Sanksi Bagi Pelanggar

Belum ada penurunan harga karena kami menjual stok lama, modalnya masih mahal,” ungkap salah satu pedagang, Rini.

Hal yang sama diungkapkan pedagang lain, ia belum bisa menjual harga baru karena masih menjual stok lama.

“Katanya ada sistem retur stok lama, cuma kami tidak tahu syaratnya seperti apa,” ungkap Ruslan salah satu pedagang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel H Birhasani saat dikonfirmasi mengaku, untuk penerapan HET minyak goreng memang perlu proses dan perlu waktu untuk diterapkan.

“Banyak pedagang masih memiliki stok lama dan mudah-mudahan proses retur bisa cepat selesai sehingga harga HET minyak goreng bisa direalisasikan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Disdag Kalsel bekerjasama dengan Disdag kota dan kabupaten akan terus memantau jalannya kebijakan HET minyak goreng ini di masyarakat.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.