Disdukcapil Tanbu Datangi SMAIT Plus Ar-Rasyid dan MA Darul Azhar

0

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu mendatangi SMAIT Plus dan MA Darul Azhar, dalam rangka perekaman e-KTP dengan sasaran pelajar usia 16 dan 17 tahun keatas.

LOKASI SMAIT Plus Ar-Rasyid di Jalan Raya Batulicin KM 251 Desa Segumbang, Kecamatan Batulicin, dan MA Darul Azhar di Jalan Batu Benawa, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.

Menurut Plt Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi melalui Kabid Dafduk Muhammad Hasan, Disdukcapil Tanbu telah mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan pelayanan perekaman e-KTP bagi pelajar. “Awal Februari 2022 ini ada dua sekolah yang didatangi yakni SMAIT Plus Ar-Rasyid dan MA Darul Azhar,” kata Hasan, Kamis (3/2/2022).

BACA: Tanbu Rapat Asistensi Percepatan Penyusunan Perda Bersama Kementerian Otda Secara Virtual

Disebutkannya, total ada sebanyak 49 pelajar yang mengikuti perekaman e-KTP di 2 Sekolah tersebut. “SMAIT Plus Ar-Rasyid sebanyak 21 pelajar dengan rincian usia 16 tahun ke atas sebanyak 14 orang, usia 17 tahun keatas sebanyak 7 orang. Lalu, MA Darul Azhar sebanyak 28 orang dengan rincian usia 16 tahun keatas sebanyak 17 orang dan usia 17 tahun keatas sebanyak 11 orang,” tuturnya.

Sekedar informasi, perekaman e-KTP bagi pelajar ini merupakan program unggulan Disdukcapil Tanbu yakni Dilan Amanah (Disdukcapil Melayani Perekaman Anak Sekolah). Sasaran dari perekaman e-KTP yakni pelajar usia 16 dan 17 tahun. Bagi pelajar sudah melakukan perekaman, e-KTP akan di cetak ketika sudah berusia 17 tahun. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.