Ungkap Kasus Kematian Jurkani, 75 Tokoh Ajukan Diri Jadi Sahabat Pengadilan

0

KASUS pembunuhan advokat Jurkani tidak lama lagi masuk tahap vonis di meja hijau. Atas hal tersebut, 75 tokoh yang terdiri dari mantan pimpinan KPK, akademisi, aktivis, dan beragam elemen warga lainnya mengajukan keterangan tertulis sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae).

PENGAJUAN berkas amicus curiae dilakukan karena puluhan tokoh merasa janggal dengan proses penanganan perkara Jurkani. Dokumen ini digagas bersama Tim Advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki (JURKANI).

“Kami sangat bersimpati dan kehilangan dengan kepergian pejuang Jurkani, seorang advokat pembela HAM yang berani. Amicus Curiae ini kami ajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap para mafia tambang dan oligarki yang koruptif dan destruktif tersebut”, terang Febri Diansyah, eks Juru Bicara KPK RI.

BACA JUGA: Bahas Kasus Jurkani, Komjak Sebut Penegakan Hukum di Kalsel Cukup Bermasalah

Adnan Topan Husodo selaku Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), mengatakan proses penanganan perkara Jurkani terkesan tertutup dan gagal mempertimbangkan berbagai fakta lapangan dan merusak kredibilitas lembaga peradilan. Aparat penegak hukum mesti bekerja serius mengungkap seluruh dalang pembunuhan Jurkani, yang kasusnya diawali dari konflik pertambangan.

Dengan adanya amicus curiae, para tokoh berharap majelis hakim yakin dan tidak ragu untuk membuat putusan yang seadil-adilnya guna mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat. Salah satunya dengan mengungkap pelaku utama alias dalang pembunuhan.

BACA JUGA: Tim Advokasi Jurkani Bawa Kasus Penyerangan di Tanbu ke Komnas HAM

“Kami yakin, majelis hakim berkemampuan untuk melihat kejanggalan penanganan perkara Jurkani. Dengan menggali lebih dalam, majelis hakim akan melihat bahwa para terdakwa adalah pelaku suruhan, sehingga dengan persuasi yang baik, bisa mengungkap siapa pelaku utama alias dalang pembunuhan sadis Kanda Jurkani. Para terdakwa bisa ditawarkan menjadi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) yang mendapatkan hukuman ringan atau bahkan kebebasan, dengan mengakji kesalahan, dan mengungkap dalang utama yang memerintahkan pembunuhan,” kata Denny Indrayana, Wamenkumham 2011-2014, dan Senior Partner INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society) Law Firm.

Beberapa Amici diantaranya:

  1. Abraham Samad (Ketua KPK RI 2011-2015)
  2. Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch)
  3. Azyumardi Azra (Guru Besar UIN Jakarta)
  4. Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK RI 2011-2015)
  5. Benny K. Harman (Anggota Komisi II DPR RI)
  6. Berry Nahdian Forqan (Direktur Eksekutif WALHI Nasional 2008-2012)
  7. Bivitri Susanti (Pengajar STHI Jentera)
  8. Busyro Muqoddas (Advokat)
  9. Denny Indrayana (Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014)
  10. Din Syamsuddin (Chairman of Centre for Dialogue and Cooperation among Civilization/CDCC)
  11. Donal Fariz (Pegiat Antikorupsi)
  12. Emerson Yuntho (Advokat)
  13. Erros Djarot (Budayawan)
  14. Febri Diansyah (Juru Bicara KPK RI 2016-2019)
  15. Feri Amsari (Direktur Pusat Studi Konstitusi, Universitas Andalas)
  16. Haris Azhar (Dosen HAM STHI Jentera)
  17. Harun Al Rasyid (Sekretaris Jenderal Gerakan Peradaban Indonesia)
  18. Herlambang P. Wiratraman (Dosen Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada)
  19. Iwan Satriawan (Anggota Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah)
  20. Kisworo Dwi Cahyono (Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan)
  21. Laode M. Syarif (Komisioner KPK 2015-2019 & Dosen Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin)
  22. Merah Johansyah (Koordinator Jaringan Advokasi Tambang)
  23. Noorhalis Majid (Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan 2010-2020)
  24. Nurhanudin Achmad (Direktur Eksekutif Sawit Watch)
  25. Refly Harun (Ahli Hukum Tata Negara)
  26. Rocky Gerung (Akademisi)
  27. Sigit Riyanto (Dosen Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada)
  28. Susi Dwi Harijanti (Guru Besar HTN, Universitas Padjajaran)
  29. Swary Utami Dewi (Aktivis Lingkungan, Sosial, dan Kemanusiaan)
  30. T.M. Luthfi Yazid (Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia)
  31. Tata Mustasya (Greenpeace Indonesia)
  32. Timer Manurung (Ketua Auriga Nusantara)
  33. Yunus Husein (Ketua STHI Jentera 2015-2020 & Kepala PPATK 2002-2011)
  34. Zainal Arifin Mochtar (Dosen Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada) (jejakrekam)
Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.