238 CPNS di Tabalong Terima SK PNS, Ini Pesan Wakil Bupati

0

SEBANYAK 238 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Tabalong, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

HAL tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong, H Rusmadi pada kegiatan Peneyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi tahun 2019 dan Pengambilan Sumpah atau Janji PNS serta Pelantikan Pejabat Fungsional di Gedung Sarabakawa, Kecamatan Tanjung, Rabu (2/2/2022).

“Adapun rincian formasi yang akan menerima SK hari ini yang berjumlah 238 orang tersebut terdiri dari 162 tenaga guru, 46 orang tenaga kesehatan, dan 30 orang tenaga teknis,” katanya.

BACA : Banyak Tes Dihadapi, Hanya 879 Peserta Berhak Ikut SKB CPNS Pemprov Kalsel 2021

Ia juga menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 pasal 34 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun , dan menjalani pendidikan dasar atau diklat prajabatan yang hanya dapat diikuti satu kali,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi menyampaikan ucapan selamat dan meminta kepada seluruh PNS baru untuk mulai berinovasi, memiliki kesadaran, dan kepedulian terhadap lingkungan serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat.

BACA JUGA : 72 Pelamar CPNS Di Tabalong Bersiap Ikuti SKB, Simak Syarat-Syaratnya

“Oleh karena itu, tanamankanlah kesadaran dalam diri saudara, bahwa saudara adalah bagian penting daripada motor penggerak perubahan kearah yang lebih baik dan Jangan sampai saudara mencontoh atau malah ikut-ikutan dengan budaya kerja yang tidak profesional,” katanya.

Menurutnya, penempatan masing-masing CPNS telah melalui berbagai pertimbangan, sesuai dengan kapasitas  dan latar belakang pendidikan formasinya.

“Untuk itu, saya juga minta untuk dapat dilaksanakan dengan baik, sepenuh hati, professional, dan bertanggung jawab,” ujarnya. Diharapkannya, nantinya tidak ada laporan terkait PNS baru yang bertugas beberapa bulan sudah meminta pindah.

“Tanggung jawab ini adalah pilihan anda sendiri, bukan paksaan dari pihak manapun, jadi penuhilah dan tunaikanlah dengan baik,” pungkas Mawardi.(jejakrekam)

Penulis Saadilah Arif
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.