Apresiasi Kapolresta Banjarmasin, Wakil Ketua DPRD : Polisi Melanggar Hukum Jadi Kasus Terakhir!

0

PEMECATAN terhadap Bripka Bayu Tamtomo yang terbukti memerkosa mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), namun justru divonis ringan, benar-benar jadi sorotan publik.

WALIKOTA Ibnu Sina pun memastikan mencabut penghargaan terhadap Bayu Tamtomo usai turut sukses mengungkap kasus bandar besar narkoba di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Walikota Ibnu Sina ikut upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka Bayu Tamtomo dengan pelepasan seragam polisi diganti baju batik sebagai tanda yang bersangkutan menjadi warga sipil.

Begitu pula, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Muhammad Yamin berharap apa yang dialami Bayu Tamtomo, polisi yang telah dicopot dari keanggotaan Polri merupakan kasus terakhir.

BACA : Bayu Tamtomo Resmi Dipecat, Perwakilan Mahasiswa : Kami Puas Kapolres Bertindak Sesuai Janji

“Saya mewakili seluruh anggota DPRD Banjarmasin yang merupakan perwakilan masyarakat mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada Polri, Polda Kalsel dan khususnya Polresta Banjarmasin atas sikap tegas terhadap oknum polisi yang mencoreng institusi,” kata Wakil Ketua DPRD Banjarmasin dari Fraksi Gerindra ini kepada jejakrekam.com, Sabtu (29/1/2022).

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin (paling kanan) bersama Walikota Ibnu Sina dan undangan lainnya saat mengikuti upacara PTDH di Mapolresta Banjarmasin.

Yamin turut menghadiri upacara PTDH terhadap Bripka Bayu Tamtono, bersama undangan lainnya di Mapolresta Banjarmasin “Saya juga mengapresiasi kepemimpinan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo yang luar biasa bertindak tegas terhadap personel yang terbukti melanggar kode etik dan aturan yang berlaku,” kata Yamin.

BACA JUGA : Hari Ini! Polisi Pemerkosa Mahasiswi ULM Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat

Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini juga sependapat dengan pernyataan Kapolresta Banjarmasin agar kejadian oknum polisi yang mencoreng institusi menjadi peristiwa terakhir. “Jadi tidak ada lagi personel di Polresta Banjarmasi yang melanggar hukum. Jadilah polisi yang pengayom dan disenangi masyarakat,” kata Yamin.

Menurut dia, sesuai pernyataan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo jika polisi harus menjadi pelindung masyarakat dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA : Senasib Polisi Pemerkosa, Polda Kalsel : 5 Anggota Satresnarkoba Polres Banjar Bisa Dipecat!

“Tentu saja, kami di DPRD berharap di bawah kepemimpinan Kapolresta Banjarmasin, kota ini menjadi aman, damai, tenteram dan setiap menjalankan tugas selalu dalam lindungan Allah SWT,” papar Yamin, menguntai doa. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.