PDAM Bandarmasih Undang Beberapa Instansi Sosialisasikan Rencana Pemasangan Pipa

0

BERENCANA melaksanakan pekerjaan pemasangan pipa di beberapa tempat, PDAM Bandarmasih terlebih dulu melakukan ekspose sosialisasi dengan berbagai instansi terkait.

RENCANA pemasangan pipa yang dimaksud yakni pipa air baku dari Intek Sungai Bilu, serta rencana pipa dari jalan A Yani hingga jalan Sutoyo S, Banjarmasin.

Instansi yang diundang dalam sosialisasi itu yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, Dinas Perhubungan Kalsel, Satlantas Polresta Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pihak Konsultan serta pihak pemilik jaringan fiber optik seperti Telkomsel, XL, dan lainnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Direktur Operasional Ir H Supian, Manajer Pelaksana Ir Gusti Ahmad Rolian Noor, Manajer Aset Ali Fathir, Supervisor Hukum Andy Bachtiar SH MH.

Direktu Operasional Ir H Supian menyampaikan beberapa hal pada pertemuan tersebut. Pertama adalah rancangan pekerjaan pemasangan pipa air baku diameter 630 milimeter dari IPA 1 sampai Sungai Bilu.

Kedua, yaitu pra konsultasi untuk pemasangan pipa diameter 800 milimeter dari jalan Ahmad Yani hingga jalan Sutoyo S.

Senior manajer transmisi dan distribusi 1 (TRD) menjelaskan, maksud dan tujuan pemasangan pipa air baku ini adalah untuk meningkatkan debit air baku karena kondisi air baku yang sudah tidak mencukupi, sehingga pendistribusian air terganggu ke wilayah Banjarmasin Barat baik kualitas maupun kuantitasnya.

Ia menyampaikan, semua instansi yang terkumpul mencoba untuk menyamakan persepsi. Segala macam persyaratan telah ditindaklanjuti oleh PDAM Bandarmasih dan hingga pemasangan pipa air baku tersebut terealisasi.

Seperti yang disebutkan dalam kontrak, pemasangan pipa memakan waktu selama 180 hari terhitung dari awal bulan Desember. Sementara, pemasangan pipa dari Intek Sungai Bilu sudah mulai berjalan selama satu minggu terakhir.

Masih ada persyaratan yang belum selesai karena menunggu legal formalnya termasuk sosialisasi dengan tiga kelurahan dari wilayah yang dilewati, yaitu Kelurahan Kuripan, Sungai Bilu dan Kampung Melayu.

“Hari ini kami menyamakan persepsi, mengidentifikasi segala macam resiko yang akan terjadi agar dapat diminimalisir sehingga dicarilah kesepakatan degan instansi terkait setelah melihat metode pemasangan pipa yang dijelaskan oleh rekanan kita,” jelas H Supian usai acara sosialisasi di aula PDAM Bandarmasih, Kamis (27/1/2022).

Biaya pekerjaan pemasangan pipa air baku tersebut mencapai Rp 4,5 miliar dan dikerjakan oleh pihak ketiga.

Bidang Pengawasan Jalan dan Jembatan Provinsi, Akhmad Kusasi menjelaskan pula, bahwa dari hasil sosialisasi ini maka dapat diambil dua keputusan. Adanya persetujuan dari seluruh instansi terkait tentang pemasangan pipa air baku tersebut, serta pelaksanaan pelelangan akan mendukung untuk hal ini, namun belum dilaksanakan dan rencananya akan selesai di 2022 ini.

Ia juga menyampaikan, bahwasanya pihak PDAM Bandarmasih telah melengkapi dan melaksanakan segala macam prosedur dan telah disetujui oleh Balai Jalan Nasional. Hanya saja tetap diperlukan persetujuan dari pihak instansi lainnya yang terkait.

PDAM Bandarmasih juga meminta bantuan dari pihak Dinas Perhubungan, Polisi Lalu Lintas dalam menjalani pelaksanaan proyek nanti agar dapat mengatasi dampak dari adanya penggalian jalan.

Jalan provinsi yang akan terdampak yaitu jalan Ahmad Yani, Jalan Sutoyo S dan Jalan R Suprapto.

Pihaknya mendukung untuk pergantian pipa air baku ini dikarenakan menyangkut kesejahteraan masyarakat banyak atas air bersih, karena mengingat pipa PDAM Bandarmasih untuk pendistribusian wilayah Banjarmasin Barat telah berumur 27 tahun sehingga wajib untuk diganti.

Dari kegiatan sosialisasi tersebut didapatkan kesimpulan, PT CSP sebagai pelaksana pengerjaan menggunakan metode galian terbuka dan metode HDD (Horizontal directional drilling).

Polrestas Banjarmasin memberikan saran yaitu seluruh instansi dan proyek pengerjaan yang melakukan penggalian jalan harus menggunakan teknologi yang canggih dan memadai seperti HDD, tidak direkomendasikan galian terbuka karena dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan bahkan kecelakaan.

Pekerjaan dilakukan pada malam hari dari pukul sepuluh malam hingga pukul lima dini hari.

Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin memberikan saran bahwa pelaksanaan proyek diharapkan tidak menimbulkan kemacetan dan apabila memerlukan bantuan dari Dishub maka perlu memberikan jadwal pengerjaan.

Dishub Provinsi Kalsel meminta agar pelaksanaan harus memperhatikan seluruh instansi terkait dan memperhatikan jalanan umum agar tidak menimbulkan kemacetan.

Pihak Kejaksaan menyarankan adanya stake holder yang dapat memberikan pendampingan umum apabila diperlukan saat penggalian dilakukan di tengah jalan.

Dinas PUPR meminta agar kedalaman galian pipa minimal 1,5 meter dan maksimal 2,5 meter. Untuk galian terbuka maka wajib membuang material bekas penggalian dan mengganti dengan material baru agar tidak menimbulkan lumpur yang tertumpuk di sisi jalan. Wajib mengembalikan kondisi jalan seperti semula dan memperhatikan serta mematuhi K3.

PT CSP menyampaikan bahwa penggalian terbuka dengan kedalaman 1,6 meter dari permintaan PDAM Bandarmasih. Sedangkan dengan menggunakn teknik HDD adalah 2,9 meter.

Balai Jalan Nasional juga minta PDAM Bandarmasih agar memperhatikan pengembalian aspal, tanaman dan bahkan pohon agar bisa kembali seperti semula pasca pengerjaan.

PT Telkomsel meminta adanya pemberitahuan untuk seluruh pekerjaan PDAM Bandarmasih, walaupun belum tentu ada kabel di area tersebut namun tetap perlu melakukan pemberitahuan kepada pihaknya agar dapat menyiapkan tim yang mengawasi saat pengerjaan tersebut.

PDAM Bandarmasih, Dishub Kota Banjarmasin dan Dishub Prov Kalsel serta Satlantas Polresta akan berkoordinasi lebih lanjut dalam merekayasa lalu lintas.

PDAM Bandarmasih akan berkoordinasi dalam upaya pengelolaan aksesibilitas dan kemudahan untuk masyarakat sekitar. Senantiasa akan melaksanakan pengerjaan tersebut dengan melibatkan aparat keamanan dan pemerintah dari kecamatan hingga kelurahan. Berkomitmen melakukan pengembalian kembali kondisi jalan pasca pekerjaan seperti semula atau bahkan lebih baik.

Terkait rencana pemasangan pipa IPA (Instalasi Pengolahan Air) 1 di Jalan Sutoyo S maka diperoleh beberapa kesimpulan dari hasil pertemuan sosialisasi tersebut.

CV Sadawa Rama Consultant terkait rencana pemasangan pipa IPA 1 Sutoyo S akan melakukan pengembalian jalan sebaik mungkin dan mengganti material sesuai dengan standar yang disebutkan oleh Balai Jalan Nasional.

PDAM Bandarmasih berkomitmen sebelum melaksanakan pekerjaan akan selalu melakukan pra konsultasi perencanaan kepada instansi terkait dan pemilik jaringan utilitas lainnya agar pekerjaan dapat terealisasi dan meminimalisir masalah yang terjadi khususnya untuk rencana pekerjaan selanjutya yaitu pemasangan distribusi ke Wilayah Banjarmasin Barat dan pipa transfer ke Banjarmasin Utara yang akan dilaksanakan dari IPA 1 jalan A Yani hingga jalan Sutoyo S.

Operator celuler pada psinsipnya menyetujui rencanan pemasangan pipa air baku diameter 630 milimeter dari jalan Sungai Bilu, jalan Veteran dan Kuripan.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.