Hitung Volume Bangunan 12 SD, Kejari HSU Turunkan Tim Ahli ULM

0

KEJAKSAAN Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), menurunkan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin guna mengaudit 12 bangunan sekolah dasar (SD).

HAL ini berkelindan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas Pendidikan Kabupaten HSU yang tengah diusut kejaksaan. Untuk sementara, dari hitungan tim penyidik Kejari HSU diduga kerugian negara yang terjadi senilai Rp 145 juta dari proyek 12 bangunan SD pada 2020 lalu.

“Tim ahli dari ULM ini terdiri dari lima orang. Mereka memeriksa dan mengaudit pembangunan SD di wilayah HSU,” ucap Ketua Tim Penyidikan Kejari HSU Tri Taruna F didampingi Kasi Pidsus Kejari HSU, Mhd Fadly Arby kepada awak media, Kamis (27/1/2022).

BACA : Kejari HSU Geledah Dinas Pendidikan Kabupaten HSU

Menurut Tri, ada 12 SD yang diaudit tim ahli ULM. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pengusutan dugaan mark-up kegiatan rehabilitasi pembangunan fisik melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 di Dinas Pendidikan HSU.

“Proses audit tim ahli ULM ini akan berlangsung selama empat hari pada Januari ini. Sebab, ada beberapa kecamatan yang terdapat bangunan SD harus diaudit. Tim ahli ULM ini akan melakukan penghitungan adanya kerugian pada sekolah-sekolah tersebut,” papar Tri.

BACA JUGA : Terbit Surat Perintah, Kejari HSU Selidiki Dugaan Mark-up Pengadaan Tanah Samsat Amuntai

Ia menjelaskan penghitungan itu mencakup volume kegiatan yang telah terealisasi pada bangunan SD tersebut, sehingga bisa diketahui berapa besaran kerugian akibat dari proyek bersumber dari DAK Pemkab HSU tersebut.

“Begitu hasil audit dari tim ahli ULM ini keluar akan diketahui berapa nilai kerugian keuangan negara. Dari temuan ini, tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka yang bakal ditetapkan,” katanya.

BACA JUGA : Audit Gedung Samsat Amuntai, Kejari HSU Turunkan Tim Ahli ULM Banjarmasin

Sebelum menerjunkan tim ahli dari ULM, tim Kejari HSU terdiri dari Kasi Pidsus Mhd Fadly Arby, Kasi Datun sekaligus Ketua Tim Penyidikan Tri Taruna Fadly dan Kasi Intelijen Rudi Firmansyah melakukan penggeledahan di ruangan kepala bidang dan staf Pembinaan SD Dinas Pendidikan HSU di Amuntai, akhir 2021 lalu.

Hal ini terkait pembangunan 12 SD bersumber dari DAK Pemkab HSU itu diduga merugikan negara sebesar Rp 145 juta.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.