Sekda Tabalong Ingatkan Perangkat Daerah Agar Selesikan Laporan Akhir Anggaran 2021

0

SEKRETARIS Daerah Kabupaten Tabalong, H Abdul Muthalib Sangaji mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar menyelesaikan laporan akhir anggaran tahun 2021.

HAL tersebut disampikan saat memimpin Apel Gabungan Perangkat Daerah Lingkungan Kabupaten Tabalong di Halaman Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Senin (24/1/2022).

“Mengawali anggaran tahun 2022, diantaranya yang sifatnya pribadi bagi yang diwajibkan untuk melaporkan pajak pribadi sudah dimulai sejak tanggal 3 Januari dan paling lambat tanggal 31 Maret,” katanya.

BACA: Capaian Vaksinasi Lansia Penuhi Target, PPKM Tabalong Turun ke Level 1

Menurutnya, jika terus menerus mendunda laporan tersebut akan menumpuk, dan setiap tahun tugas-tugas semakin bertambah.

Ditambahkannya, terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) harus sudah pihanya dapatkan semua ketika berakhir tahun anggaran.

“Jadi sebenarnya mulai tanggal 3 Januari bisa diselaikan. Laporan SKP, LHKPN, LHKASN tahun 2021 mohon disegerakan, dan ditargetkan selesai bulan Janurai ini. Semoga bulan Febuari kita dapat memikirkan hal-hal yang lain,” tambahnya.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.