DPRD Barito Utara Tegur Perusahaan Tambang Terkait Izin Penggunaan Jalan Negara

0

H.Tajeri: Kalau Belum Selesai Kewajiban Stop Dulu Kegiatan

RAPAT dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, bersama Pemerintah Daerah dan Perusahaan PT Batara Perkasa membahas masalah penggunaan jalan nasional yang digunakan perusahaan untuk mengangkut hasil tambang batu bara.

KEPALA Dinas PUPR Iman Topik melaporkan, bahwa saat ini jalan yang digunakan sepanjang 3,3 kilometer. Namun saat ini dalam tahap pengerjaan oleh perusahaan dengan membuat jalan rigit.

Iman Topik juga selain PT Batara Perkasa, juga ada perusahaan sawit yang melintasi jalan dari PT MPG dari kilometer 52 arah Puruk Cahu sepanjang kurang lebih 10 kilometer.

Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan dan beberapa anggota, mempertanyakan masalah penggunaan jalan Kabupaten yang digunakan oleh perusahaan.

BACA: RDP DPRD Bersama Perusahaan Tambang, Kewenangan Penggunaan Jalan Ijin BBPJN

Tajeri, anggota DPRD yang ikut rapat dengar pendapat, meminta agar perusahaan PT Batara Perkasa menyelesaikan perbaikan jalan. Salah satunya membuat jalan rigit agar jalan yang dilintasi masyarakat dan juga perusahaan diselesaikan terlebih dulu.

“Saya meminta agar perusahaan stop dulu melakukan huoling, sebelum jalan diselesaikan,” kata Tajeri.

Tajeri juga meminta kejelasan izin pengguna jalan kabupaten yang digunakan oleh PT Batara Perkasa, hal ini agar tahu persis mekanisme perizinan. Karena selama ini ada juga perusahaan yang meminta izin penggunaan jalan nasional untuk angkutan hasil tambang.

“Kalau tidak ada modal tutup saja,” tegas Tajeri.

BACA JUGA: Dinas PUPR Barut Rutin Membersihkan Jalan dan Minta Kesadaran Warga Akan Kebersihan

Suriannor yang juga anggota DPRD meminta perusahan lengkapi dulu perizinan, sebelum melakukan aktivitas seperti izin penggunaan jalan dan lainnya.

“Kita hanya minta perusahaan menunjukan surat perizinan lengkap, kalau tidak stop aja kegiatan,” kata Suriannor.

General Manager PT Batara Perkasa Samson Sinaga selesai rapat mengakui, adanya permintaan dari pemerintah daerah agar dikerjakan perbaikan jalan sebelum beraktivitas. Namun, pihak perusahaan minta toleransi agar dikerjakan secara paralel.

“Kita memang sudah berjalan pengerjaan. Dan ini hanya perbedaan saja. Namun pertimbangan tekhnis sudah kita lakukan,” kata Samson Sinaga.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.