Ada 4 Dugaan Pelanggaran, Kader Partai Gerindra Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalsel

0

KADER Partai Gerindra yang diwakili HM Lutfi Saifuddin, Siti Noortita Ayu Febria Roosani dan Izhar Marzuki mendatangi Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (25/1/2022).

MEREKA melaporkan Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian terutama kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang saat ini Menteri Pertahanan dalam komentarnya di kanal Youtube yang tengah viral.

Laporan ke Polda ini serentak dilakukan kader Partai Gerindra di wilayah masing-masing seluruh Indonesia, termasuk di Polda Kalimantan Selatan.

“Pernyataan EM ini melukai perasaan kami sebagai kader Partai Gerindra, kedatangan kami ke Polda Kalsel untuk melaporkan dan menuntut keadilan,” ucap Lutfi kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (25/1/2022).

Edy Mulyadi dilaporkan atas empat macam dugaan tindak pidana atas pernyataannya di video tersebut yang mereka nilai menghina dan merendahkan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang juga merupakan Menteri Pertahanan kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin saat ini.

BACA : Maaf Lewat Medsos Tak Cukup, Batamad Kalsel Minta Edy Mulyadi Datang ke Kalimantan

Pertama yaitu penyebaran berita hoaks seperti tercantum dalam pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kedua, pelanggaran atas Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP.  Ketiga, ujaran kebencian seperti tercantum dalam Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Keempat, pelanggaran atas Pasal 156 Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 1946.

BACA JUGA : Habib Fathurrahman Bahasyim Kritik Pernyataan Edy Mulyadi

“Siapapun yang bersalah harus dihukum, karena negara kita negara hukum. Hal ini bisa menyebabkan perpecahan di kalangan masyarakat, tentu sangat membahayakan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kalsel dari Fraksi Gerindra ini.

Menurut Lutfi, kalau laporan ini tidak ditindaklanjuti, maka ia berkeyakinan akan banyak kader Gerindra yang datang ke Polda Kalsel, “Untuk menghindari hal tersebut, laporan ini bisa di tindak lanjuti,” paparnya.

Menanggapi laporan kader Gerindra, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i berjanji akan mendalami laporan tersebut. “Laporan sudah diterima, intinya proses akan kita lanjut,” ucapnya singkat.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.