Walikota Banjarbaru Ancam Cabut Izin Cafe D’Legend

0

SATPOL PP Kota Banjarbaru bergerak cepat, untuk menindaklanjuti perintah Walikota Banjarbaru M Aditya Mufti Arifin terkait tempat hiburan malam (THM) yang masih buka melanggar jam operasional.

MENURUT Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhani Rahman, pelangaran ditemukan di THM yang salah satunya adalah Cafe D’Legend, Minggu (23/1/2022) dini hari.

“Cafe ini terindikasi masih melakukan aktifitas di atas jam operasional serta pelanggaran protokol kesehatan. Memang waktu kami melakukan pemeriksaan di Cafe ini sekitar pukul 01.15 WITA mereka sudah berkemas untuk tutup,” katanya.

BACA: Disebut Oknum Polisi Pemasok Miras di Kafe D’Legend, Propam Polda Kalsel Turun Tangan

“Namun petugas mengendus upaya mereka hanya kucing-kucingan saja. Setelah Satpol PP kembali memeriksa ternyata pada pukul 01.40 WITA ternyata cafe ini tetap beroperasi memasukan tamu. Anggota kami pun telah menemukan teko besar berisi minuman keras di salah satu meja pengunjung,” bebernya.

Teguran dan tindakan tegas dengan memberikan surat peringatan kepada pengelola D’Legend dilakukan, dan perintah untuk hadir ke Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru, Senin (24/1/2022).

Sementara itu Walikota Banjarbaru Adtya Mufti Arifin mengatakan, akan mencabut izin THM D’Legend. Kalau sudah melanggar beberapa kali, akan kita cek. Sudah berapa kali THM tersebut melanggar, kalau sudah tiga kali melanggar, maka akan kita cabut izinnya,” tegas Aditya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.