Tindaklanjuti Imbauan Menteri, Kalsel Sudah Inventarisir GRK dan Rutin Sampaikan Progress RAD GRK

0

MENINDAKLANJUTI imbauan Menteri KLHK, yang meminta para gubernur memiliki pemahaman yang sama atas kebijakan pengendalian perubahan iklim disetiap perkembangannya.

KINI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah melakukan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) dan bahkan, secara rutin menyampaikan progres pelaporan RAD GRK yang sekarang sedang kaji ulang.

“Di Provinsi Kalsel, sudah dibentuk pokja-pokja untuk penurunan emisi karbon. di dinas lingkungan hidup juga secara rutin melakukan pembinaan kampung iklim (proklim) yang setiap tahun berprogress dan ada peningkatan,” ujar Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Minggu (23/1/2022).

Menurut dia, memastikan kemampuan masyarakat untuk dapat melakukan aksi mitigasi dan adaptasi iklim di skala tapak adalah penting, Bahkan, di DLH Kalsel juga memiliki program desa sasangga banua yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas masyarakat dalam melakukan aksi mitigasi dan adaptasi untuk desa-desa rawan dan sangat rawan bencana sebagaimana data SIDIK dari KLHK.

BACA : 2022: Kesadaran Lingkungan Membaik di Tengah Iklim Semakin Memburuk

Hanifah menjelaskan, SIDIK adalah Sistem Inforkmasi Data Indeks Kerentanan yang disediakan oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, dimana di Kalsel ada 4 desa rentan dan 36 desa sangat rentan. Di mana penentuan kerentanan berdasarkan keterpaparan, sensitivitas dan kapasitas adaptasi yang dihitung dengan indeks keterpaparan dan sensitifitas (IKS) serta indeks kapasitas adaptif (IKA) yang berbasis resiko.

“Ketahanan yang ingin dibangun pada program ini adalah ketahanan ekologi, ekonomi dan sosial serta dengan program ini diharapkan juga dapat diketahui sumbangan penurunan emisi gas rumah kaca di tingkat tapak,” kata Hanifah.

Beberapa strategi yang dilaksanakan lanjut Hanifah, adalah memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat desa tentang permasalahan lingkungan yang berkaitan dengan perubahan iklim dan dampaknya. Mengajak sinergitas dan tentunya meneruskan upaya adaptasi dan mitigasi yang sudah terbangun oleh masyarakat. Upaya nyata dengan memperkuat dan pengembangan serta penerapan teknologi tepat guna.

BACA JUGA : Gubernur Sahbirin Noor Apresiasi Program Kampung Iklim

Untuk itu sangat penting membangun jejaring peduli iklim bersama instansi Pusat, Dinas LH Kabupaten/Kota dan instansi terkait lain seperti pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan, ESDM, pemberdayaan masyarakat desa dan instansi lainnya serta membangun kemitraan dengan dunia usaha dan akademisi.

Lebih jauh dipaparkan, penurunan emisi karbon sebagai upaya menjawab isu perubahan iklim juga sudah menjadi fokus dalam Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) di Provinsi Kalsel.

Beberapa arahan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca melalui:

1. Arahan rencana aksi untuk menurunkan emisi GRK sektor energi meliputi: Membatasi penggunaan bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik terutama pembangkit listrik pada kegiatan industri dan manufaktur dengan mendorong penggunaan energi terbarukan berbasis biofuel Menuntaskan konversi pemakaian bahan bakar minyak tanah dengan LPG.

Meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar pada kegiatan transportasi melalui program manajemen kebutuhan transportasi dan peningkatan efisiensi penggunaan bahan bakar. Mengurangi ketergantungan pendapatan asli daerah atas produksi batubara.

BACA JUGA : Tolak Solusi Iklim Palsu COP 26, Walhi Kalsel Bentangkan Spanduk #SaveMeratus di Sungai Barito

2. Arahan rencana aksi untuk menurunkan emisi GRK sektor kehutanan dan perubahan tutupan lahan adalah pengendalian perubahan pola dan pemanfaatan ruang untuk mendukung Gerakan Revolusi Hijau.  Dimasa akan datang bidang ini menjadi andalan utama dalam penurunan emisi GRK di Kalimantan Selatan. Karena ia mampu meningkatkan serapan GRK.

3. Arahan rencana aksi untuk menurunkan emisi GRK sektor pertanian meliputi: Meningkatkan efisiensi energi dan bahan dalam pengelolaan tanah dan budidaya padi sawah seperti pemakaian air, pupuk sintetis terutama urea, dan kapur. Meningkatkan efisiensi energi dan bahan dalam pengelolaan ternak, terutama ternak sapi melalui pengembangan unit-unit biodigester untuk memanfaatkan gas metan, dan pengembangan pakan ternak rendah metan.

BACA JUGA : Dishut Kalsel Usulkan Perubahan Perda Gerakan Revolusi Hijau ke Komisi II DPRD

4. Arahan rencana aksi untuk menurunkan emisi GRK sektor pengelolaan limbah meliputi: Meningkatkan cakupan layanan dan kualitas TPA, sehingga mengurangi porsi sampah yang dibakar dan atau dibuang sembarangan Mengembangkan sanitasi pengelolaan limbah cair domestik yang lebih sehat. Meningkatkan pengawasan dan pengarahan tata-kelola limbah industri CPO dan karet remah untuk mengurangi emisi gas metan, melalui pemanfaatannya untuk sumber energi.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.