Gelar Razia Malam Minggu, 48 Pengendara Kena Tilang Satlantas Polres Tabalong

0

PARA pengendara motor dan mobil saat melintas depan markas Polres Tabalong, Jalan Ir P H Moch Noor, Pembataan, Murung Pudak, diperiksa satu per satu. Razia di malam Minggu ini cukup menggagetkan para pengendara.

HASILNYA, dari razia kegiatan rutin yang ditingkatkan pada Sabtu (22/1/2022) malam atau malam Minggu, terjaring 48 pelanggar. Mereka kedapatan tidak melengkapi surat menyurat berkendaraan. Petugas gabungan dimotori Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong juga memeriksa barang bawaan pengendara.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono mengatakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor hingga barang bawaan saa melintas dari arah Tanjung menuju ke Kelurahan Mabu’un.

BACA : Razia Ranmor di Paringin, 13 Pengendara Kena Tilang Satlantas Polres Balangan

Mujiono mengatakan dari hasil razia malam ini ditemukan 48  pelanggaran lalu lintas hingga dikenakan tindakan tilang di tempat. Yakni, 14 pengendara yang tidak dilengkapi surat izin mengemudi (SIM), 22 pengendara tanpa membawa STNK 22 Lembar serta 12 unit sepeda motor.

“Kegiatan ini untuk cipta kamtibmas dan mewujudkan tertib berlalu lintas guna menekan angka laka lantas di akhir pekan di wilayah hukum Polres Tabalong. Kegiatan ini merupakan KRYD dari Polres Tabalong,” kata Mujiono.

BACA JUGA : Operasi Zebra Intan 2021, Polres Tabalong Pastikan Tak Ada Razia

Dalam pemeriksaan setiap pengendara saat melintas di jalan raya, dan kemudian diarahkan masuk ke markas Polresta Tabalong, dipastikan Mujiono telah sesuai standar operasional prosedur.

“Petugas dalam memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor hingga barang bawaan juga bersikap humanis dan menghindari sikap arogansi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.