Duga Gelas Teh Dibubuhi Racun, Anggota DPRD Balangan Lapor ke Polres Balangan

0

MERASA terancam dibunuh lewat secangkir teh diduga telah bercampur racun, anggota DPRD Balangan Samsudinor memilih melapor ke Polres Balangan.

PELAPORAN ini dilakoni wakil rakyat asal Fraksi Partai Demokrat ini ke Polres Balangan pada Rabu (19/1/2022). Samsudinor curiga gelas teh yang disuguhkan istrinya itu telah bercampur racun. Kecurigaannya ada seseorang yang tidak dikenal telah membubuhi racun dalam minumannya.

“Waktu itu, istri saya terkejut saat melihat serbuk putih berada di dalam gelas berisi the yang telah dibuatnya. Kecurigaan saya makin kuat, karena serbuk putih itu berceceran di meja dekat gelas teh di dalam rumah,” kata Samsudinor kepada awak media di Paringin, Jumat (21/1/2022).

Ihwal peristiwa itu terjadi pada Senin (17/1/2022) lalu, ketika istrinya menaruh teh di ataas meja. Saat itu, istri Samsudinor naik ke atas untuk menemui dirinya.

“Setelah saya dipanggil, saya turun ke bawah untuk melakukan pekerjaan rumah. Saya terkejut karena ada serbuk putih berceceran di atas meja dekat gelas teh yang hendak saya minum,” ucap pria yang akrab dipanggil Pambakal Sudi ini.

BACA : DPRD Balangan Harapkan Pengerjaan Perbaikan Jembatan Paringin Selesai Tepat Waktu

Dengan barang bukti berupa serbuk putih yang dicurigai racun serta cangkir teh yang tak jadi diminumnya, Samsudinor membawanya ke Polres Balangan sebagai laporan adanya percobaan pembunuhan terhadap dirinya.

“Saya berharap pihak Polres Balangan bisa memeriksa barang bukti itu.  Saya tidak bisa mengatakan apakah serbuk itu zat berbahaya atau tidak. Karena perlu dilakukan tes di laboratorium,” kata anggota Komisi III DPRD Balangan ini.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, melalui Kasubag Humas Polres Balangan, Aiptu Piktrus B, membenarkan atas laporan anggota DPRD Balangan Samsudinor.

BACA JUGA : DPRD Balangan Memfasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Antara Warga dan PT Balangan Coal

Menurut dia, laporan dari Samsudinor telah diterima pihak Polres Balangan pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 16.00 Wita dengan pengaduan percobaan pembunuhan.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat menindaklanjutinya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Aiptu Piktrus B.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.