Sikat Para Pengedar Sabu Jalanan, Ditresnarkoba Polda Kalsel Dapat 181,09 Gram

0

GERAK cepat dilakoni Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien yang baru menjabat. Sang komandan ini berhasil mengungkap 3 kasus para pengedar sabu jalanan di tiga tempat berbeda di Banjarmasin dan sekitarnya.

PENGUNGKAPAN pertama pada Selasa (4/1/2022), tim polisi anti narkoba ini mendapat informasi masyarakat bahwa di pinggir Jalan Komplek Meranti, Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin Utara, sering terjadi transaksi narkotika.

Petugas melakukan penyelidikan dan melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan. Benar saja, saat dilakukan penangkapan terhadap HA (36 tahun), ditemukan sepaket sabu dengan berat kotor 5,37 gram dan berat bersih 5,22 gram.

Tak cukup itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan menggeledah rumah HA, di Jalan Kendedes 2, RT 40 Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, diperoleh 4 paket sabu dengan berat kotor 1,32 gram dan berat bersih 0,56 gram, timbangan digital dan uang tunai Rp 7 juta diduga hasil transaksi narkoba.

BACA : Amankan 26 Paket Sabu, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel Sikat Pengedar Narkoba Amuntai

Pada hari berikutnya, petugas kembali mengantongi informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu. Pada Kamis (6/1/2022), petugas menggerebek SR (53 tahun) dan SY (33 tahun) di rumahnya, Jalan Desa Selat Makmur RT 01, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar.

Dari tangan SR, polisi  menemukan 2 paket sabu dengan berat kotor 48,84 gram dan berat bersih 48,02 gram. Sedangkan ada 5 paket sabu berat kotor 1,83 gram dan berat bersih 0,83 gram diperoleh dari SY.

BACA JUGA : Ungkap Sindikat Narkotika Jaringan Antar Provinsi, BNNP Kalsel Amankan 4.189 Gram Sabu

Sasaran berikutnya, polisi menggelar patroli di pinggir Jalan Purna Sakti, Komplek Permata Surya, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat pada Kamis (13/1/2022). Saat itu, petugas curiga SD (35 tahun) karena ada gelagat mencurigakan. Ternyata, dugaan petugas tak meleset. Saat digeledah, SD kedapatan  membawa sepaket sabu dengan berat kotor 5,04 gram dan berat bersih 4,86 gram.

Dari nyanyian SD, dikembangkan mengarah ke rumah pelaku di Banyiur Dalam RT 41, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat. Di tempat ini, disita 2 paket sabu dengan berat kotor 120,52 gram dan berat bersih 118,90 gram, 2 buah timbangan digital.

BACA JUGA : Pengungkapan Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda : Terbesar Selama Ini

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit II AKBP Zaenal Arifien mengatakan, para penyalahguna narkotika beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel guna proses selanjutnya.

“Dari ketiga pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan 181,09 gram sabu,” ucap AKBP Zaenal Arifien kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (18/1/2022).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku pun dikenakan status tersangka dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.