Kesenjangan Mutu Pendidikan Wilayah Perkotaan dan Pinggiran Harus Diatasi Bersama

0

KESENJANGAN antara wilayah perkotaan dan pelosok daerah dalam dunia pendidikan jadi sorotan Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.

WAKIL Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan Prof Dr H Muhammad Hadin Muhjad mengungkapkan dari sisi mutu pendidikan sangat tergambar jelas perbedaan antara wilayah perkotaan dengan daerah pinggiran.

“Padahal, faktanya daerah pinggiran itu lebih banyak jumlahnya dibanding wilayah perkotaan. Ya, seperti Banjarmasin misalkan, jelas mutu pendidikan untuk wilayah perkotaan berbeda jauh dengan pelosok kota. Kesenjangan ini harus segera kita atasi bersama,” ucap guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Hadin Muhjad kepada jejakrekam.com, Jumat (14/1/2022).

Menurut dia, dari sini, unsur pemerintah daerah khususnya Pemprov Kalsel bersama pemerintah kabupaten dan kota bisa berkolaborasi serta saling ketergantungan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Banua.

BACA : Bertemu DPRD Kalsel, Prof Hadin Muhjad Sebut Dunia Pendidikan di Kalsel Masih Banyak Masalah

“Tentu saja, dalam peningkatan infrastruktur pendidikan. Sebut saja, misalkan jaringan internet serta bangunan sekolah dan sebagainya. Ini demi memenuhi pemerataan pendidikan yang berkeadilan di Kalsel,” tutur mantan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalsel ini.

Masih menurut Hadin, dirinya saat itu menyampaikan banyak fakta soal kesenjangan dan mutu pendidikan antar wilayah perkotaan dengan pinggiran.

“Jangan sampai dikotomi pendidikan antara wilayah perkotaan dengan pinggiran itu kian lebar jurangnya. Ini mengapa dalam meningkatkan mutu pendidikan Kalsel, semua pihak harus bersemangat untuk itu,” papar Hadin Muhjad.

BACA JUGA : Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Disdikbud Kalsel Bangun 17 Unit Sekolah Baru

Pakar hukum administrasi ini mengatakan dalam penjelasan UUD 1945 sangat jelas amanatnya. Hanya saja, menurut dia, dalam amanat konstitusi sangat baik dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional.

Hadin mengatakan ada pandangan yang disampaikan Presiden Soekarno saat membuat UUD 1945, hingga dimuat dalam penjelasan bahwa konsitusi yang dibuat itu memang kilat sehingga masih ada kekurangan, sehingga dibutuhkan orang baik dalam menjalankan.

“Penjelasan UUD 1945 ini dimuat berdasar pidato Soekarno. Yang menyatakan UU yang kurang di tangan orang baik akan tetap jalan. Dalam artinya, orang baik di sini adalah semangat,” tegasnya.

Karenanya, Hadin menekankan masing-masing Dinas Pendidikan kabupaten dan kota di Kalsel, jangan hanya cukup dengan daerah dan kewenangannya. Misalkan dalam amanat UU Pemerintahan Daerah, dibatasi kewenangan kabupaten dan kota untuk urusan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP). Sedangkan, provinsi bertanggung jawab untuk pendidikan lanjutan atas atau SMA.

“Ini tidak boleh terjadi dikotomi semacam itu. Inilah mengapa pentingnya ada komunikasi antar sesama kabupaten dan kota dengan provinsi. Bagaimana pun peningkatan mutu pendidikan di Kalsel menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak bisa terkotakkan dalam batas kewenangan maupun teritorial saja,” kata Hadin.

BACA JUGA : IPM Naik Semu, Fraksi PKS DPRD Sentil Penyetaraan Pendidikan Formal Banjarmasin Jalan di Tempat

Dia berharap agar semua pengampu kebijakan dalam peningkatan mutu pendidikan di Kalsel baik provinsi, kabupaten dan kota benar-benar bisa sejalan dan seirama, karena hal itu juga menyangkut pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan indikator lainnya.

“Saya rasa dalam hal itu, tugas itu bukan hanya pada para kepala daerah tapi juga kepala dinas pendidikan baik provinsi, kabupaten dan kota yang bertanggungjawab. Merekalah yang menjadi garda terdepan dalam meningkatkan mutu pendidikan serta mempersempit kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pinggiran,” imbuh Hadin.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.