Tolak Sanksi Komdis, Persebaru Ajukan Banding ke Komisi Banding PSSI Kalsel

0

KELUAR sebagai juara grup A kompetisi Soeratin U-17 zona Kalimantan Selatan, tiba-tiba Persebaru Banjarbaru mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Kalsel.

TAK terima dengan sanksi pembatalan kemenangan tiga laga atas lawannya; Kotabaru FC, Persetab Tabalong dan Peseban Banjarmasin, denda Rp 30 juta hingga larangan mengikuti kompetisi Soeratin U-17 tahun 2022, Persebaru mengajukan banding.

Surat banding ini dilayangkan Ketua Persebaru Banjarbaru Wartono dan sekretarisnya, Windi Novianto atas terbitnya SKEP/01/KOMDIS/I/2022, tertanggal 11 Januari 2021 diteken Ketua Komdis Asprov PSSI Kalsel, Bujino A Salan.

Surat pengajuan banding ke Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel bernomor 003/PSBR-JUARA/EX/1/2022 tertanggal 12 Januari 2022 diajukan manajemen Persebaru, karena menyatakan tidak melanggar pasal yang dituduhkan Komdis.

“Kami menyesalkan tindakan yagn diambil Komdis Asprov PSSI terhadap Persebaru Banjarbaru. Keputusan itu diambil Komdis itu tanpa ada konfirmasi terlebih dulu kepada manajemen Persebaru Banjarbaru baik secara lisan maupun tertulis,” ucap Ketua Persebaru Banjarbaru, Wartono kepada jejakrekam.com, Kamis (13/1/2022).

BACA : Diprotes 3 Lawannya, Komdis PSSI Kalsel Jatuhkan Sanksi Ke Persebaru Banjarbaru

Wakil Walikota Banjarbaru ini mengungkapkan tiba-tiba mendapat surat sanksi dari Komdis Asprov PSSI Kalsel yang dilayangkan Ketua Komdis Bujino A Salan.

“Padahal, Persebaru sudah mengikuti regulasi yang berlaku dan dinyatakan sah 100 persen melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi (SIAP) PSSI,” tegas Wartono.

Mengenai pemindahan pemain yang disoal tiga klub lawan; Persetab Tabalong, Kotabaru FC, Peseban Banjarmasin hingga Komdis Asprov PSSI Kalsel, Wartono pun menunjukkan sertifikat perpindahan 21 pemain dari Bone Pro FC yang disetujui Sekjen PSSI Yunus Nusi pada 7 Januari 2022 dengan nomor sertifikat masing-masing berbeda antar pemain.

BACA JUGA : Disanksi Komdis PSSI Kalsel, Persebaru Tolak Dianggap Langgar Regulasi Soeratin

Pemain Persebaru Banjarbaru saat menghadapi laga Soeratin U-17 bentrok dengan Peseban Banjarasin di Lapangan Kayutangi. (Foto Iman Satria)

Ke-21 pemain amatir itu adalah Teriec Adriano Manuri, Adi Saputra, Alvin Nur Khasan, Sahrul Awadi, Rorisi Rhoben Pulanda, Mikael Alfredo Tata, Sewori Marcelino Rombe Aisoki, Tabernacle Rayberson Emerson Boni Timotheus Amungme Manurung, Marsello M Buara, Andryansyah, Muhammad Bahari Kurniawan, Aqra Ayatullah Assidik, Richardo Kaka Izecson Youwe, Safiyudin Timin, Martin Luther Pesah Rakian, Afrizal Rizqil Falah, Elia Cartensino Mambesaki Sabarofek, Masya Yulius Msen, Desman Wakerkwa, Cosmas Karmaka, Donny Januardo Yoku dan Muhammad Rafi Saputra.

“Jadi, Persebaru Banjarbaru telah memenuhi prosedur dan tidak melanggar pasal yang disangkakan dalam sanksi Komdis Asprov PSSI kalsel. Atas dasar itu, kami mengajukan banding ke Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel dalam menyikapi sanksi yang dikenakan Komdis,” kata Wartono.

BACA JUGA : Bekuk Perseban 1-3, Persebaru Juara Grup A Piala Soeratin U-17 Zona Kalsel

Mantan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru dari Fraksi PDIP ini juga menyoal pasal yang diterapkan Komdis Asprov PSSI kalsel yang menggunakan kata “DAN”.

“Dalam bahasa hukum, pasal tersebut merupakan satu kesatuan kalimat yang harus dipenuhi secara utuh. Sementara, Persebaru tidak dalam kondisi memenuhi utuh kalimat pasal tersebut,” cetus Wartono.

Pasal yang dimaksud Komdis Asprov PSSI adalah  Regulasi Soeratin U.17 Tahun 2021 Bab IV, Pasal 29, ayat (2) bahwa seorang pemain dinyatakan tidak sah jika : (f) Bermain untuk duaklub yang berbeda yang merupakan peserta kompetisi dan tidak sesuai dengan ketentuan perpindahan pemain berdasarkan regulasi ini.

BACA JUGA : Kota Banjarbaru Kini Punya Sepakbola, Bersiap Ikuti Liga 3 ASPROV PSSI Kalsel

“Sementara, Persebaru Banjarbaru selama menjalani kompetisi Soeratin U-17 telah memenuhi segala aturan atau regulasi yang ditetapkan Asprov PSSI Kalsel. Bahkan, segala data yang diinput tim Persebaru telah dinyatakan sah 100 persen. Baik terkait pendaftaran klub, pemain maupun ofisial melalui SIAP,” tegas Wartono.

Dia menekankan bahwa tak ada satu pun pemain Persebaru yang mengenakan dua kostum untuk dua klub berbeda. Selain itu, menurut Wartono, para pemain juga disebut sudah merampungkan proses perpindahan pemain sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA : Laga Perdana Piala Soeratin U-17, Persebaru Menang Telak 5-0 atas Kotabaru FC

“Persebaru Banjarbaru melalui SIAP, dinyatakan SAH 100 persen oleh PSSI Pusat sebagaimana bukti terlampir. Dengan mengajukan banding ini, kami berharap Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel dapat mengoreksi keputusannya, serta menganulir surat yang telah dikeluarkan Komdis,” tandas Wartono.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.