Disanksi Komdis PSSI Kalsel, Persebaru Tolak Dianggap Langgar Regulasi Soeratin

0

DIKENAKAN sanksi pembatalan kemenangan, denda hingga larangan ikut kompetisi Piala Soeratin U-17 tahun 2022 oleh Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Kalimantan Selatan, Persebaru Banjarbaru menolak.

MENJAWAB surat Ketua Komdis Asprov PSSI Kalsel Bujino A Salan berisi sanksi dalam surat bernomor  SKEP/01/KOMDIS/I/2022, tanggal 11 Januari 2022.

Persebaru Banjarbaru dinyatakan pelanggaran Regulasi Soeratin U.17 Tahun 2021 Bab IV, Pasal 29, ayat 2, Seorang Pemain dinyatakan tidak sah jika : (f) Bermain untuk dua klub yang berbeda yang merupakan peserta kompetisi dan tidak sesuai dengan ketentuan perpindahan pemain berdasarkan regulasi ini. Bahwa atas pelanggaran regulasi tersebut Persebaru Banjarbaru U-17 dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 29 ayat 5.a yang berisikan semua kemenangan di pertandingan tersebut dinyatakan kalah dengan skor 3-0.

Dalam surat jawaban dikirim Ketua Persebaru Banjarbaru Wartono dan sekretarisnya, Windi Novianto bernomor 002/PSPBR-JUARA/EX/2022, tanggal 12 Januari 2022 ditujukan kepada Ketua Asprov PSSI Kalsel di Banjarmasin, mematahkan semua dasar yang jadi acuan Komdis PSSI Kalsel.

BACA : Diprotes 3 Lawannya, Komdis PSSI Kalsel Jatuhkan Sanksi Ke Persebaru Banjarbaru

Manajemen Persebaru Banjarbaru menyatakan menolak pengenaan sanksi yang diterapkan Komdis Asprov PSSI Kalsel. Alasannya, keputusan yang dikenakan Komdis PSSI Kalsel terhadap Persebaru, dianggap tidak sesuai dan tidak memenuhi pasal yang disebutkan.

“Persebaru Banjarbaru tidak melanggar pasal yang disebutkan.” Begitu bunyi poin pertama dalam surat jawaban Persebaru Banjarbaru diterima jejakrekam.com, Rabu (12/1/2022).

Wakil Walikota Banjarbaru Wartono juga menegaskan pasal yang dikenakan Komdis Asprov PSSI tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. “Bunyi pasal yang dikenakan menggunakan kata “DAN”. Artinya secara bahasa hukum, pasal tersebut merupakan satu kesatuan kalimat yang harus dipenuhi secara utuh,” tulis Wartono.

“Sementara, Persebaru Banjarbaru tidak dalam kondisi memenuhi utuh kalimat pasal tersebut,” tegas Wartono dan Windi dalam surat tersebut.

BACA JUGA : Bekuk Perseban 1-3, Persebaru Juara Grup A Piala Soeratin U-17 Zona Kalsel

Dijabarkannya, pemain-pemain Persebaru tidak bermain untuk dua klub yang berbeda sebagaimana yang disebutkan dalam surat Komdis PSSI Kalsel. Karena posisi para pemain telah melakukan proses perpindahan secarabenar sesuai regulasi.

“Hal tersebut dibuktikan dengan dokumen surat keluar pemain dari klub lama, surat penerimaan pemain dari Persebaru Banjarbaru, bahkan ada sertifikat pengesahan dari PSSI,” tulis Wartono.

“Kalaupun dianggap telah bermain di dua klub berbeda, pasalnya itu bersambung dengan kata; DAN tidak sesuai dengan ketentuan perpindahan pemain secara benar sesuai regulasi. Nah, kita Persebaru melakukan perpindahan pemain dengan benar. Sehingga pasal itu tidak bisa dikenakan,” tegas Wartono.

BACA JUGA : Tundukkan Persetab, Persebaru Kokoh Di Puncak Klasemen Grup A Piala Soeratin U-17 Kalsel

Kemudian disebutkan, keikutsertaan Persebaru mengacu pada regulasi yang dikeluarkan oleh Asprov PSSI Kalsel. Dimana pada poin 4 disampaikan; pendaftaran klub, pemain, dan ofisial melalui SIAP.

“Persebaru Banjarbaru melalui SIAP, dinyatakan SAH 100 persen oleh PSSI Pusat sebagaimana bukti terlampir,” tulis Wartono dan Windi di poin terakhir dengan melampirkan bukti-bukti pengesahan dan sertifikat perpindahan pemain.

Dengan kondisi ini, Persebaru berharap PSSI dapat mengoreksi keputusannya, serta menganulir surat yang telah dikeluarkan.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.