Disurati Panitia Gambut Raya Minta Audensi, Ketua DPRD Banjar : Perlu Studi Pembanding Riset!

0

KETUA DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi siap membuka ruang dialog atau audensi dengan Panitia Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya.

INI menyusul, DPRD Banjar telah menerima surat permohonan audensi dari panitia yang diketuai Ketua DPRD Kalsel H Supian HK itu.

“Kami siap melaksanakan audensi dengan Panitia Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya. Namun, harus melibatkan banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan para ulama di Kabupaten Banjar,” ucap Muhammad Rofiqi kepada awak media di Martapura, Senin (10/1/2022).

Bagi Ketua DPC Partai Gerindra Banjar ini dengan melibatkan banyak pihak, tentu audensi yang berisi paparan hasil riset hingga alasan mendasar penuntutan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Banjar, jauh lebih baik. “Contohnya seperti orang yang akan bercerai di Pengadilan Agama, tentu juga akan melibatkan banyak pihak,” ucap Rofiqi beranalogi.

BACA : Senator Kalsel Habib Zakaria Bahasyim Dukung Gambut Raya Jadi Kabupaten Baru

Menurut dia, pelibatan seluruh tokoh masyarakat dan alim ulama semata untuk meramu pendapat dari berbagai pihak demi kebaikan Kabupaten Banjar. “Jadi, audensi bukan hanya melibatkan dua pihak, DPRD Banjar dengan Panitia Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya,” kata Rofiqi.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi. (Foto Reportase 9.com)

“Kalau rakyat ingin pisah, tentu kami akan ikuti kalau memang kehendak rakyat. Hanya saja, studi atau riset itu harus komprehensif. Bahkan, harus ada studi pembanding guna disandingkan dengan hasil riset yang diajukan pihak panitia,” kata Rofiqi.

BACA JUGA : Tanggapi Sikap Ketua DPRD Banjar, Abidinsyah Klaim Gambut Raya Demi Sejahterakan Rakyat

Menurut dia, hasil kajian itu tidak bisa hanya satu arah dari versi layak atau tidaknya pembentukan DOB Gambut Raya terpisah dari induknya, Kabupaten Banjar. “Inilah mengapa studi yang komprehensif dan lebih mendalam itu dibutuhkan,” cetus Rofiqi.

Terpisah, Ketua Pusat Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Taufik Arbain mengatakan riset untuk studi kelayakan pembentukan DOB Gambut Raya sudah dilakukan selama dua tahun.

“Tahun 2020, riset aspek teknokratis mencakup kemampuan ekonomi dan fiskal, potensi daerah, sosial budaya dan politik, kependudukan dan kewilayahan, serta pertahanan dan keamanan,” kata Taufik Arbain.

BACA JUGA : Moratorium DOB Belum Dicabut, DPRD Banjar Bakal Kaji Mendalam Usulan Gambut Raya

Berlanjut pada 2021, riset yang melibatkan banyak ahli di bidangnya itu menitikberatkan pada aspek politik yakni menggali persepsi publik dan preferensi terhadap kebutuhanpembentukan Kabupaten Gambut Raya.

“Mengapa penting riset pembentukan Kabupaten Raya karena menyangkul pengoptimalan potensi ekonomi, efisiensi pelayanan publik kemudahan rentang kendali, daya dukung wilayah dan proporsi penduduk serta pembangunan berkeadilan,” kata doktor lulusan UGM Yogyakarta ini.

BACA JUGA : 98 Persen Masyarakat Setuju, Medio 2022 Dokumen Gambut Raya Sudah Masuk ke Mendagri, DPR dan DPD

Menurut akademisi FISIP ULM ini, riset pada 2020 yang mengutamakan aspek teknokratis merupakan sebuah persyaratan yang telah ditetapkan Kemendagri untuk dipenuhi sebuah usulan DOB. “Sedangkan, hasil riset kedua tahun 2021 menekankan pada aspek politik sebagai bentuk bargaining dukungan politik rakyat,” pungkas Taufik.(jejakrekam)

Penulis Syahminan/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.