Digerebek Satres Narkoba Polres Tanbu, Lalu Ditangkap

0

APES dialami warga Gang Pelangi Jl Transmigrasi Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat. Pasalnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu berhasil menggerebek sebuah rumah ditempati Andi Mamin (36 tahun).

TAK AYAL saat digeledah, warga Gang Seroja Desa Gunung Antasari Simpang Empat yang diduga pelaku itu, kedapatan menyimpan narkoba 1 paket SS seberat 0,28 gram.

Barang bukti itu dibungkus tisu di dalam kantong celana depan kanan yang dikenakan pelaku. Selain itu, ada pula barbuk lainnya didapat 1 buah botol bong lengkap dengan sedotan dan korek mancis di dalam kamar.

BACA : Polres Tanbu Gulung Aktivitas Penambangan Batubara Ilegal, Dua WNA Turut Diamankan

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambododikonfirmasi melalui Kasi Humas H I Made Rasa membenarkan penggrebekan tersebut.

“Ya, berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan, setelah menghimpun informasi akurat akhirnya melakukan penggrebekan pada hari Jumat (7/1/2022) pukul 23.00 Wita,” ungkap Made Rasa kepada awak media di Batulicin, Senin (10/1/2022). Kini pelaku dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut (jejakrekam) 

Penulis Muaz
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.