Antisipasi Omicron, Disdikbud Kalsel Masih Berlakukan PTM Terbatas di SMA Sederajat

0

BERBEDA dengan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) SD dan SMP yang sudah full enam jam di sekolah, ternyata hal itu tak berlaku di SMA sederajat di Kalimantan Selatan.

KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel H Muhammad Yusuf Effendi mengatakan sesuai dengan dengan persetujuan Gubernur Sahbirin Noor dan rekomendasi Satgas Covid-19 Kalsel, maka PTM satuan pendidikan SMA/SMK/SLB telah berlaku secara terbatas.

Menurut Yusuf Effendi, ada enam poin yang harus diperhatikan pihak sekolah atau penyelenggara satuan pendidikan yakni telah mengisi daftar periksa melalui aplikasi Kemendikbudristek.

“Kemudian, ada surat persetujuan orangtua/wali siswa mengenai PTM. Pihak sekolah juga telah menyiapkan dan melengkapi protokol kesehatan,” kata Yusuf kepada jejakrekam.com, Minggu (9/1/2022).

BACA : Rekomendasi Gubernur Didapat, 237 SMA Sederajat se-Kalsel Sudah Bisa Gelar PTM Terbatas

Dia mengingatkan untuk kapasitas ruangan kelas bagi peserta didik dalam pembelajaran tatap muka hanya 50 persen atau separuh dari jumlah siswa. “Seluruh guru dan tenaga kependidikan harus sudah divaksin Covid-19. Begitupula, seluruh siswa yang mengikuti PTM di kelas telah disuntik vaksin,” kata Yusuf.

Mantan Kepala Disdik Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini menegaskan dalam menjamin ketaatan sekolah atas ketentuan itu, pihaknya telah menugaskan koordinator pengawas bersama pengawas pembina guna memonitor dan membina satuan pendidikan.

“Sekolah yang menyelenggarakan PTM harus taat dengan ketentuan. Utamanya, menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Yusuf.

BACA JUGA : Sejak 6 Desember, 329 SMA Sederajat di Kalsel Diizinkan PTM, Disdikbud Wajibkan Siswa Divaksin

Menyikapi mencuatnya varian baru Omicron, Yusuf mengatakan Disdikbud Kalsel telah meminta agar kepala SMA/SMK/SLB agar disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kapasitas ruang belajar hanya 50 persen kendati sesuai SKB 4 Menteri dan standar operasional prosedur (SOP) bisa lebih. Dengan catatan, jika jumlah peserta didik yang sudah divaksin di atas 80 persen,” papar Yusuf.

Nah, menurut dia, jika nanti ke depan justru kasus Covid-19 di Kalsel ternyata terus meningkat, maka PTM ini akan disesuaikan dengan kebijakan Satgas Covid-19 Nasional.

“Bahkan, kami siap menunda PTM atau menghentikan PTM dan menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring kembali,” tegas Yusuf.

BACA JUGA : Kasus Covid-19 Melandai, Tabalong Waspada Mutasi Varian Omicorn 500 Persen Lebih Menular

Atas kebijakan baru soal PTM ini, Yusuf mengatakan telah disebar ke kepala satuan pendidikan baik SMA, SMK dan SLB yang menjadi kewenangan Pemprov Kalsel.

“Terpenting bagi kami adalah taat dengan ketentuan dan menjamin seluruh peserta didik dan warga sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan  berkelanjutan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.