Tak Ada Laporan Positif Covid-19, PTM Full 100 Persen SD-SMP di Banjarmasin Dilanjutkan

0

PEMBERLAKUAN pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah penuh enam jam di Banjarmasin, akan dilanjutkan. Ini berdasar hasil evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, belum ditemukan adanya kasus Covid-19.

SEJAK Senin (3/1/2022), telah menerapkan waktu penuh (full) PTM 100 persen untuk SMP sederajat di Banjarmasin. Proses pembelajaran di sekolah dimulai pukul 07.30 hingga berakhir pada pukul 12.30 Wita. Begitu, untuk PAUD, TK dan SD di Banjarmasin juga telah normal menghelat PTM yang telah berlangsung selama sepekan semester genap 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Agus Totok Daryanto mengatakan sejak diberlakukan PTM selama enam  jam sepekan lalu di semua tingkatan satuan pendidikan tidak ada laporan mengenai adanya kasus siswa maupun guru atau lainnya terpapar Covid-19.

“Alhamdulillah tidak ada laporan yang negatif, sehingga PTM tingkat SD dan SMP di Kota  Banjarmasin terus berlanjut,” ucap Totok Agus Daryanto kepada jejakrekam.com, Minggu (9/1/2022). 

BACA : Terapkan PTM Terbatas di Sekolah, Komisi IV DPRD Banjarmasin Ingatkan Ikuti Aturan

Dia berharap untuk pekan kedua pelaksanaan PTM penuh 100 persen di tingkat SD dan SMP di Banjarmasin bisa berlangsung aman dan lancar. Terpenting, menurut Totok, pihak sekolah tetap ketat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang jadi persyaratan utama.

Mengenai angka vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik baik SD maupun SMP, diungkapkan Totok telah mencapai 62 persen untuk akhir tahun 2021 di Banjarmasin.

Menurut dia, program vaksinasi bagi peserta didik terus berlanjut hingga nanti mencapai target yang dicanangkan Pemkot Banjarmasin dan pemerintah pusat. Apalagi, pelaksanaan PTM telah mendapat izin dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina serta Tim Satgas Covid-19 Banjarmasin, karena saat ini kasus Corona di ibukota Kalsel terus melandai.

“Saat ini, memang Banjarmasin lagi mengejar target cakupan vaksinasi untuk sasaran warga lanjut usia (lansia). Ini yang didahulukan dibanding peserta didik di sekolah,” ucapnya.

BACA JUGA : Meski PPKM Level 4 Diperpanjang, PTM di Banjarmasin Tetap Dilanjutkan

Dikutip dari kemendikbud.go.id, Sekjen Kemendikbud Ristek Suharti mengingatkan agar penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 tetap merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Ada dua fokus utama dari penyesuaian SKB 4 Menteri tahun 2022. Pertama, harus dipastikan bahwa tenaga pendidikan harus sudah tervaksinasi yang mengikuti PTM. Jadi, bisa dipastikan anak-anak semakin aman di sekolah,” kata Suharti.

Dalam SKB 4 Menteri itu, bagi satuan pendidikan di wilayah PPKM  level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen. Ini jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen. “Dengan begitu, sekolah juga bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari,” kata Suharti.

BACA JUGA: PTM Kala Pandemi, Satpol PP Banjarmasin pun ‘Masuk Sekolah’

Namun, beber dia, jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah PPKM level 1 dan 2 berada di antara angka 50—80 persen, maka satuan pendidikan di wilayah tersebut hanya diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

“PTM terbatas di wilayah itu bisa diselenggarakan setiap hari, namun harus dilakukan bergantian sesuai dengan jadwal yang diatur sekolah berdasarkan jumlah siswa dan ketersediaan ruang kelas, dengan lama belajar maksimal enam jam pelajaran per hari,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.