Polisi Tangkap 2 Warga Kelua Gegara Kasus Sabu, Sempat Melawan Petugas

0

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong menangkap dua pria warga Kecamatan Kelua, Rabu (5/1/2022). Mereka ditengarai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

DUA pria tersebut berinisial MH (24) warga Desa Masintan dan HA (30) warga Keluruhan Pulau, Kecamatan Kelua. Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

“Petugas juga berhasil menyita barang bukti diduga sabu berat kotor 0,25 gram selanjutnya dilakukan penimbangan berat bersihnya 0,08 Gram, satu timbangan digital dan barang bukti lainnya,” katanya di Tanjung, Kamis (6/1/2022).

Mujiono menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi warga Desa Masintan. Dari kabar tersebut, tersiar kabar MH yang acapkali melakukan transaksi. Kemudian, Kasat Resnarkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo bersama dengan anggota melakukan penyelidikan dikediamannya.

BACA JUGA: Transaksi Sabu di Tanjung, Petani asal Balangan Disergap Satres Narkoba Polres Tabalong

“Ketika melihat MH keluar rumah dengan sepeda motor Honda Scoopy dan dibuntuti serta ditangkap oleh petugas di jalan Kota Paris Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua,” lanjutnya

Pada saat ditangkap, ditemukan satu paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga sabu yang dipegang pada tangan kiri dan dijatuhkan pada pijakan kaki sepeda motor yang dikendarai.

“Dari pengakuannya, narkoba miliknya tersebut didapat dengan cara membeli dari HA seharga 800 ribu rupiah dan dalam penjualan. Sabu tersebut sudah dibagi menjadi empat paket di mana tiga paketnya sudah terjual dan sisa satu laginya akan dijual. Namun keburu ditangkap oleh petugas,” ujarnya.

BACA JUGA: Berkelahi dengan 2 Warga Murung Pudak, 3 Oknum Polisi Diperiksa Sipropram Polres Tabalong

Usai menangkap MH, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap HA yang memasok sabu tersebut dengan menuju ke kediamannya di Kelurahan Pulau.

Penangkapan terhadap HA dilakukan di depan rumahnya. Ketika melihat kedatangan petugas HA sempat melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri. “Dengan kesigapan petugas di lapangan, akhirnya HA bisa ditangkap serta dilakukan penggeledahan dirumahnya sehingga ditemukan bong dari botol mineral beserta terpasang satu buah pipet kaca yang masih ada gumpalan kristal yang di duga sabu dan sebuah timbangan,” ungkapnya. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.