Kontraktor Didenda, Proyek Tebing Tanah Gedung Taman Budaya Tak Selesai Sesuai Kontrak

0

KONTRAKTOR proyek tebing penahan tanah longsor di area Gedung Taman Budaya Garuda Maharam, Paringin ditetapkan telah lalai dan tak bersungguh-sungguh mengerjakannya sesuai kontrak kerja.

FAKTA ini diungkap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Riswandi saat memantau lokasi proyek Gedung Budaya Garuda Maharam, Kamis (6/1/2021).

Dia mengatakan kontrak kerja proyek penahan terbing itu digarap sejak 5 Juli dan berakhir pada 1 Desember 2021 dengan nilai Rp 1,2 miliar. Namun, menurut dia, dari hasil perhitungan teknis Dinas PUPR Balangan baru dikerjakan pihak kontraktor mencapai 50 persen hingga masa kerja berakhir.

“Pihak kontraktor mengajukan perpanjangan waktu. Memang hal itu dibolehkan menurut aturan. Saat kami teliti dari perencanaan awal, kami tidak begitu yakin dengan kekuatan tembok penyangga tanah itu,” kata Riswandi.

BACA : Pukul Gong, Ansharuddin Resmikan Gedung Taman Budaya Garuda Maharam

Usai meneliti dan mempelajari. Termasuk menimbang dan mengukur kemajuan pekerjaan kontraktor, Riswandi mengakui pihaknya menyetujui perpanjangan waktu demi penyelesaian proyek tersebut.

Masih menurut Riswadi, beberapa kali melakukan supply chain management (SCM), kini kontraktor diberi durasi waktu dengan kompensasi. Yakni, bagian penyangga dengan tambahan item dengan jangka waktu 30 hari kalender.

“Ternyata, kontraktor juga tidak bekerja sungguh-sungguh hingga lali, hingga masa perpanjangan waktu pada 28 Desember 2021 lalu tidak selesai pula pekerjaannya,” kata Riswandi.

BACA JUGA : Nanang Galuh Balangan Diharapkan Bisa Turut Serta Majukan Pariwisata dan Budaya

Atas dasar itu, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Balangan pun memutus kontrak melalui surat resmi. Begitu mendapat surat, pihak kontraktor ternyata menyatakan komitmen untuk menyelesaikan proyek pekerjaan serta bertanggungjawab atas semua itu.

“Kerusakan halaman Gedung Budaya Garuda Maharam itu memang akibat dilintasi angkutan proyek saat pembuatan dinding penyangga tanah. Kami pun memberi dispensasi kepada kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan tanpa kompensasi lagi, tapi masuk masa denda,” tegas Riswandi.

BACA JUGA : DPRD Balangan Harapkan Pengerjaan Perbaikan Jembatan Paringin Selesai Tepat Waktu

Dia menyebut denda dikenakan kepada kontraktor adalah Rp 1.250.210 per hari atau 1/1.000 dari nilai kontrak. Menurut Riswandi, jika ternyata kontraktor tak menyelesaikan proyek itu, maka akan dicari rekanan pengganti.

“Jika proyek ini tertunda lagi, nanti akan berdampak pada bangunan Gedung Budaya Garuda Maharam  karena tinggal beberapa meter dari lokasi longsoran tanah,” papar Riswandi.

Sementara itu, konsultan pengawas proyek Riski mengakui ada kendala dalam pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah. Dia menyebut faktor cuaca seperti hujan turut mempengaruhi kualitas pekerjana karena tanah menjadi lembek, hingga para pekerja di lapangan juga sempat berganti-ganti.

BACA JUGA : Proyek Jembatan Paringin Molor Picu Kerusakaan Jalan di Balangan Makin Parah

“Tahap pengerjaan sekarang sudah mencapai 92 persen, tinggal mengisi urukan tanah dan kabel seling. Jadi, kemungkinan 10 hari ke depan akan rampung. Dengan catatan tidak diguyur hujan,” ucapnya.

Berbeda jika hujan, Riski mengatakan membutuhkan waktu cukup lama mencapai 15 hari baru bisa kelar. “Yang pasti, kami bertanggungjawab dan segera memperbaiki halaman Gedung Budaya Garuda Maharam, setelah proyek dinding tanah ini selesai dikerjakan,” pungkas Riski.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.