Status Pandemi Covid-19 Diperpanjang, Kasus Suspek Dilaporkan Nihil di Barito Utara

0

STATUS pandemi Covid-19 secara nasional resmi diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasar Keputusan Presiden (Keppres) nomor 24 Tahun 2021, tanggal 31 Desember 2021.

MENYIKAPI hal itu, Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengungkapkan sejak 21 Desember 2021, tercatat tak ada lagi kasus suspek Covid-19 di wilayahnya alias nihil. Terutama untuk kasus suspek di fasilitas kesehatan terkhusus lagi di rumah sakit rujukan Covid-19 di RSUD Muara Teweh.

“Laporan per 3 Januari 2022, kasus positif Covid-19 sebanyak 1.542 orang, sembuh 1.498 orang dan meninggal sebanyak 44 jiwa,” papar Bupati Nadalsyah saat mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran secara virtual bersama 14 pemkab/pemkot di Kalteng, Selasa (4/1/2022).

BACA : Tersisa 1,7 Persen, Angka Vaksinasi Covid-19 Barito Utara Sudah Capai Target Nasional

Nadalsyah juga menyebut untuk angka capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Barito Utara telah memenuhi target 70,63 persen.

Bupati yang akrab disapa Haji Koyem ini memaparkan ada kendala dihadapi Pemkab Barito Utara dalam percepatan vaksinasi Covid-19. Hambatan itu di antaranya data nomor induk kependudukan (NIK) sasaran vaksin tidak update, adanya keterbatasan akses internet di beberapa daerah hingga letak geografis sulit di desa terpencil. 

BACA JUGA : Kapolda Kalteng Pastikan Kondisi Masyarakat Barito Utara Aman Terkendali

“Sebab, di wilayah Barito Utara terdapat banyak desa terpencil, sehingga butuh biaya besar untuk pelaksanaan vaksinasi,” kata Koyem.

Sementara itu, dalam ratas penanganan Covid-19 di Provinsi Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran mengungkapkan saat ini target vaksinasi Covid-19 tingkat provinsi mencapai 79,72 persen. Hanya, Kabupaten Gunung Mas belum mencapai target 70 persen vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama. (jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.