Sekda Tanah Bumbu Pimpin Apel Bersama Di Awal Tahun 2022

0

PEMERINTAH Kabupaten Tanah Bumbu kembali dapat melaksanakan apel pagi bersama, Senin (3/1/2022) di halaman Kantor Bupati.

APEL pagi bersama ini dilakukan setelah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri, yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu H Ambo Sakka.

Menurut Sekda, pelaksanaan apel Senin ini sempat terhenti selama lebih satu tahun. Akibat merebaknya penyebaran covid-19 di berbagai daerah termasuk Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA: Bupati Tanah Bumbu Pimpin Apel Siaga Bencana

“Alhamdulillah saat ini kita sudah bisa melaksanakan kembali apel pagi, dan setahun lebih tidak ada apel gabungan, dan tidak ada pertemuan yang melebihi 50 orang. Alhamdulillah pada hari ini kita diberi nikmat Allah SWT untuk kembali melaksanakan apel gabungan seperti 2 tahun lalu,” kata Ambo Sakka.

Pada kesempatan itu pula disebutkan bahwa dalam dua hari sudah dilaksanakan pelantikan secara berturut turut. Yakni pelantikan dari pejabat struktural Esselon IV sebagian ke pejabat fungsional.

Menurutnya, perubahan pejabat struktural ke fungsional itu memberikan perubahan besar untuk berkompetisi, sehingga di masa yang akan datang ASN mempunyai peluang yang sangat besar untuk menduduki jabatan, baik itu jabatan pimpinan tinggi pratama maupun jabatan pimpinan tinggi madya.

BACA JUGA: Apel Gabungan, Bupati Ajak Bermimpi Tanah Bumbu Lebih Maju dan Berkembang

Jabatan fungsional itu memiliki kepangkatan yang tidak dibatasi. “Meskipun kalau naik pangkat IVd tak jadi masalah, sekarang ini kan kalau sampai Kabid bisa mentok, tapi kalau di fungsional itu langsung aja. Jadi tergantung yang bersangkutan. Kemudian jabatan di struktural 4 tahun bisa naik pangkat, sedangkan fungsional hanya 2 tahun, asal angka kreditnya memenuhi,” katanya.

Masih menurut Sekda, belum lama tadi Mendagri mengintruksikan kepala daerah bahwa hak ASN selama menjabat di struktural itu tak boleh berkurang berkaitan dialihkannya ke pejabat fungsional.

“Jadi tunjangan yang melekat itu akan dikondisikan, sehingga ASN yang bersangkutan tak ada haknya yang berkurang. Kami berharap ini diterima dengan baik dan dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Diskominfo Tanbu
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.