Tunggu Hasil Uji Laboratorium, Ditreskrimsus Polda Kalsel Agendakan Panggil Pemilik SPBU Banua Lima

0

PENGUSUTAN dugaan pengoplosan Dexlite dan solar bersubsidi di SPBU Banua Lima di Jalan Brigjen Hasan Basri, Desa Kota Raden, Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan.

HINGGA kini, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel telah memanggil lima saksi atas dugaan ambil untung atas dugaan melanggar ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Lima karyawan SPBU Banua Lima ini diduga terlibat dalam pengoplosan Dexlite dengan solar bersubsidi yang ditempatkan di salah satu mesin dispenser untuk keperluan angkutan.

Panit Unit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Rizky Fernandes mengungkapkan lima saksi yang telah dipanggil dan diminta keterangan pada Kamis (23/12/2021) lalu, merupakan karyawan SPBU Banua Lima.

“Saat ini masih sebagai saksi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Rizky Fernandes kepada awak media melalui pesan WA, Selasa (28/12/2021).

BACA : Diduga Oplos Solar dengan Dexlite, Mesin Pengisi SPBU Banua Lima Disegel Polisi

Menurut dia, saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan adanya pengoplosan dua bahan bakar minyak (BBM) tersebut.

“Kami belum bisa membuktikan apakah dua BBM itu memang dicampur atau dioplos, karena hasil laboratorium belum keluar. Jadi, belum bisa diterapkan siapa yang jadi tersangka dalam kasus di SPBU Banua Lima ini,” papar Rizky.

Menurut dia, jika sudah ada uji laboratorium, maka proses pengusutan dugaan pengoplosan Dexlite dengan solar bersubsidi di SPBU Banua Lima akan berlanjut.

BACA JUGA : Diduga Oplosan, 20 Ribu Liter Dexlite di SPBU Banua Lima Diangkut Polisi

Mengenai nama lima saksi yang telah dikorek keterangannya, Rizky enggan menyebutnya. Ia berkilah nanti semua yang terlibat akan dibuka ke publik, usai hasil laboratorium telah keluar.

“Yang pasti, kami akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat di SPBU Banua Lima. Termasuk pemilik SPBU Banua Lima itu,” kata perwira menengah Polda Kalsel ini.

BACA JUGA : Diduga Penyaluran BBM Bersubsidi Tak Tepat Sasaran, LSM KAKI ‘Serbu’ Kantor Pertamina

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kalsel menerima laporan adanya kecurangan yang dilakukan oleh salah satu SPBU yang ada di Kabupaten HSU. Berbekal laporan tersebut, tim penyidik Ditreskrimsus Polda lamgsung turun ke lapangan. Di lapangan, mereka menemukan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh SPBU nakal tersebut.

Selang satu hari, tim Ditreskrimsus Polda Kalsel kembali ke lokasi SPBU Banua Lima dengan mengangkut barang bukti berupa BBM yang diduga telah dioplos. Kemudian, beberapa liter dari barang bukti itu dibawa untuk uji laboratorium.

Diperkirakan hasil laboratorium dari barang bukti itu yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel itu akan terbit pada Rabu (29/12/2021) ini.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.